11 Nama Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM Sudah Ditangan DPR
Editorindonesia, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusias (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sudah kami serahkan di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara I lantai 4, pada hari Jumat (20/10/2023),” jawab Juru Bicara KY Miko Ginting, melalui pesan whatsapp yang diterima editorindonesia.com, Sabtu (21/10/2023).
Penyerahan dokumen 11 nama calon hakim agung tersebut langsung oleh Ketua KY Amzulian Rifai didampingi Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dan Anggota Komisi Yudisial-Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ yang diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Anggota Komisi III DPR RI Supriansa dan Sari Yuliati.
“11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 1 CHA kamar perdata, 6 CHA kamar pidana dan 1 CHA kamar TUN khusus pajak. Dan juga 3 calon hakim ad hoc HAM di MA,” kata Ketua KY Amzulian.
Calon hakim agung (CHA) ini, lanjut Amzulian, sudah melalui proses pemeriksaan adminitratif dan kelengkapan berkas yang menjadi syarat menjadi CHA. “CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR,” ujar Amzulian.
Ia kembali menjelaskan bahwa 11 calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA telah menjalani rangkaian seleksi di KY. Mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, hingga wawancara.
Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.
“KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara,” tegas Amzulian.
Nama 11 CHA
Berikut daftar lengkap nama calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) ke DPR.
Calon Hakim Agung Kamar Pidana:
1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H.
3. Noor Edi Yono, S.H., M.H.
4. Sigid Triyono, S.H., M.H.
5. Sutarjo, S.H., M.H.
6. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Agus Subroto, S.H., M.Kn.
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak)
1. Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.
Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di MA
1. Dr. Adriano, S.H., M.H.
2. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.
3. Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H. (Her)
Baca Juga: Soal Putusan MK, Waketum NasDem Ucapkan Selamat Untuk Anak Muda RI