Jabodetabek

Akademisi Ungkap Sisi Lain Kebijakan Penyesuaian Tarif Air Layak Diterapkan

×

Akademisi Ungkap Sisi Lain Kebijakan Penyesuaian Tarif Air Layak Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Akademisi Ungkap Sisi Lain Kebijakan Penyesuaian Tarif Air Layak Diterapkan
Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas, buka sisi lain kebijakan atas penyesuaian Tarif Air Pam layak diterapkan di Jakarta/dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas, meminta Anggota DPRD DKI Jakarta untuk bijaksana dalam menangkap aspirasi. Meski bertugas mengawal aspirasi masyarakat, disisi lain anggota dewan diharapkan mempertimbangkan kebijakan yang dikeluarkan eksekutif.

Hal itu dikatakan Fernando dalam menanggapi kritik terkait penyesuaian tarif air minum Perumda PAM Jaya yang dimulai sejak Januari 2025.

Menurut dia, penyesuaian tarif yang dilakukan perseroan ini mengikuti arahan Pemprov Jakarta selaku pemegang saham. Terlebih, PDAM Jaya sudah 17 tahun tidak menyesuaikan tarif.

“Seharusnya sebagai dewan juga melakukan pertimbangan bagaimana dari sisi PDAM Jaya. Jadi bukan hanya mendengarkan masyarakat satu sisi saja terkait hal itu,” kata Fernando.

Di sisi lain, Fernando juga mengapresiasi langkah perseroan yang melakukan penyesuaian tarif ini. Apalagi PDAM Jaya sedang membangun infrastruktur untuk menjaga kualitas air yang baik bagi masyarakat Jakarta.

“Terkait pengembangan yang dilakukan PAM Jaya termasuk bagaimana mereka nantikan mengembangkan kualitas airnya ketersediaan airnya ini,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Fernando, pihaknya menekankan agar perseroan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya, tingkat kebocoran air harus ditekan, dan penyambungan pipa harus secara masif dilakukan agar target 100 persen air perpipaan bisa dicapai pada 2030 nanti.

“Kenaikan tarif seharusnya memang diimbangi dengan kualitas pelayanan, ini kan yang dibutuhkan masyarakat jangan sampai nanti tarif naik tapi kualitas sama saja terus ketersediaan air terbatas,” ungkapnya.

Menurut dia, sebagai wakil rakyat Jakarta harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait kenaikan tarif yang dilakukan PAM Jaya. Kajian yang dilakukan menurut dia, untuk menemukan benang merah sekaligus solusi atas persoalan tersebut.

“Jadi saya berharap sekali kalau ada wakil rakyat yang coba mendengarkan aspirasi tersebut ya dari kedua sisi,” kata Fernando.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine, sempat menyuarakan bahwasanya Fraksi PSI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.

“Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya pada hari atau jam tertentu, hingga mati,” lanjutnya.

“Belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, tertinggi pada tahun 2023 untung Rp1,2 triliun, dan tahun 2024 membagikan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PDAM Jaya. Tapi tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi selalu berkisar 42-46 persen,” jelas Francine. (Sar)