Anies Baswedan Jawab Tuntas Beragam Masalah Milenial Jogja
Editorindonesia, Yogyakarta – Gerakan BersamaIndonesia berkolaborasi dengan Komunitas Ubah Bareng mengajak kaum muda se-Yogyakakarta untuk mendesak Anies Baswedan. Sekitar 200-an pemuda berkumpul di Eternity Cafe Sleman, Ahad (22/10/2023) menanyakan pertanyaan kritis yang merepresentasikan kepentingan kaum muda.
Ketua Panitia sekaligus Koordinator Jaringan BersamaIndonesia, Muhammad Farhan menegaskan bahwa suara kaum muda Jogja harus didengar, dan diperjuangkan oleh Anies Baswedan sebagai satu-satunya capres yang lahir dan tumbuh di Jogja.
“Jogja adalah episentrum pergerakan, sejarah sudah membuktikan pergerakan kaum muda selalu dimulai dari Jogja. Kalau Pak Anies mau serius bergerak untuk keadilan sosial, tidak bisa tidak mendengar kaum muda Jogja,” kata Farhan, Ahad (22/10/2023).
Dalam forum yang berlangsung hampir 2 jam itu, kaum muda Jogja dari berbagai kalangan seperti mahasiswa hingga santri begitu antusias menyampaikan ragam pertanyaan kritisnya. Mulai dari isu lokal terkait rendahnya UMR Jogja hingga persoalan sampah yang tak kunjung usai.
“Kita harus mendorong kaum muda agar tidak menjual tenaga sebagai pekerja tapi mendorong kegiatan usaha, maka jadi tugas negara untuk meningkatkan kesempatan usaha dengan memberi insentif, kemudahan izin mikro dan kecil, pembebasan PBB, akses pembiayaan non formal dan informal,” kata Anies Baswedan menjawab pertanyaan terkait UMR Jogja.
Sementara terkait persoalan sampah, Anies mengajak masyarakat, korporasi untuk berkolaborasi dengan pemerintah agar sampah bisa ditekan dan diolah. Lebih lanjut Anies, menyebut sampah berikut persoalan perkotaan lainnya akan bisa diselesaikan jika Wali Kota diberi KPI (Key Performance Indicator).
“Pusat berikan otoritas kepada daerah berikut KPI-nya, jika tidak melaksanakan umumkan dan beri disinsentif. Itu esensi desentralisasi dan otonomi daerah, bukan pemerintah pusat mengambil urusan daerah,” tegas Anies.
Selain itu, muncul ragam pertanyaan seputar tragedi Kanjuruhan, Omnibus Law dan ragam kebijakan pemerintah hari ini yang bermasalah. Anies menegaskan membuka peluang untuk merevisi ragam kebijakan itu, termasuk membuka kembali penanganan kasus Kanjuruhan.
“Apa perubahan itu? Prinsipnya, Apa yang harus ditingkatkan dari yang sudah ada, apa yang harus dikoreksi, apa yang harus dihentikan, dan apa yang belum ada yang harus dikerjakan,” ungkap Anies. (Her)
Baca Juga: KH Imam Baihaqi Optimis Mahfud MD Tak Gerus Suara NU, Ini Alasannya