Ekonomi

Biodiesel dari CPO sebagai Solusi Ketahanan Energi: Langkah Satgas Percepatan Hilirisasi Nasional

×

Biodiesel dari CPO sebagai Solusi Ketahanan Energi: Langkah Satgas Percepatan Hilirisasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Biodiesel dari CPO sebagai Solusi Ketahanan Energi: Langkah Satgas Percepatan Hilirisasi Nasional
Biodiesel dari CPO (B40) sebagai solusi ketahanan energi Indonesia/dok.Lemigas

Editor Indonesia, Jakarta – Biodiesel dari CPO ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sebagai langkah strategis. Penggunaan biodiesel berbahan dasar minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) menjadi salah satu langkah solusi ketahanan energi Indonesia.

“Kami telah memetakan kebutuhan di sektor energi. Arahan Presiden RI adalah mendorong kedaulatan energi nasional. Salah satu strateginya adalah dengan memanfaatkan biodiesel berbasis CPO. Saat ini, kita telah mencapai tahap B40, dan pada 2025 akan meningkat menjadi B50,” ujar Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), biodiesel dalam penggunaannya memerlukan campuran metanol dan etanol.

“Campuran biodiesel seperti B40 membutuhkan sekitar 2,3 juta ton metanol. Sesuai arahan Presiden RI, produksi metanol akan dilakukan di dalam negeri, salah satunya di Bojonegoro, Jawa Timur, dengan bahan baku dari gas,” jelas Bahlil.

Untuk etanol, lanjut Bahlil, bahan bakunya akan diambil dari tanaman tebu, yang rencananya akan diproduksi di Jawa dan Merauke, Papua Selatan.

“Hal ini bertujuan memastikan bahwa semua bahan campuran biodiesel dapat dihasilkan di dalam negeri, sesuai dengan peta jalan ketahanan energi,” tambahnya.

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan terdiri dari sejumlah menteri serta pimpinan lembaga.

Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjelaskan bahwa pembentukan satgas bertujuan untuk mempercepat hilirisasi di berbagai sektor serta mewujudkan ketahanan energi nasional.

Hilirisasi yang dimaksud mencakup sektor mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang diproduksi di dalam negeri. (Her)

Baca Juga: CERI: Ketegasan Pemerintah Terapkan TKDN Dorong Industri Migas, Ekonomi, dan Lapangan Kerja