BAKN DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Minimal 2,5% pada 2025 dan Maksimal 20%
Editor Indonesia, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) telah menyepakati tentang usulan tarif cukai minuman
Baca Selengkapnya