EkonomiHukum

CERI: BPI Danantara, Superholding BUMN Gagasan Prabowo, Terkendala Payung Hukum

×

CERI: BPI Danantara, Superholding BUMN Gagasan Prabowo, Terkendala Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
CERI: Pembentukan Superholding BPI Danantara Tersendat, Ada Campur Tangan Oligarki?
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/dok.Editor Indonesia-HO

Editor Indonesia, Jakarta – Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto menghadapi hambatan besar. Superholding ini dirancang untuk mengelola investasi di luar APBN, dengan harapan bisa menjadi Temasek-nya Singapura atau Khazanah-nya Malaysia.

BPI Danantara akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo dan diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan investasi negara secara profesional dan terpadu. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan infrastruktur, BPI Danantara juga diproyeksikan sebagai salah satu instrumen untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% sesuai visi Presiden Prabowo.

Namun, tanpa kejelasan payung hukum, peluncuran dan operasional badan ini terhambat. Padahal, dengan regulasi yang jelas, BPI Danantara memiliki potensi besar sebagai pilar penting dalam investasi nasional.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai bahwa aset investasi BUMN selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. “BPI Danantara memiliki peran strategis dalam mengelola investasi secara efektif dan profesional, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan,” ujar Yusri di Jakarta, Senin (3/1/2025).

Namun, upaya pembentukan superholding ini menghadapi tantangan dari kelompok-kelompok yang merasa terancam. “BPI Danantara justru mendapat ‘pembegalan’ dari pihak-pihak yang terganggu atas kehadirannya,” ungkap Yusri.

Alotnya pembahasan di DPR terkait Revisi UU BUMN, yang menjadi dasar hukum Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara, diduga tidak lepas dari campur tangan kelompok tertentu. “Mereka adalah korporasi dan oligarki yang selama ini menikmati keuntungan dari BUMN sebagai alat politik,” tambah Yusri.

Baca Juga: Erick Thohir Nyatakan Sangat Terbuka Danantara Kelola BUMN Kakap

Menurutnya, kelompok ini menggunakan proxy di parlemen untuk menggagalkan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara. Bahkan, mereka disebut beroperasi di lingkaran terdalam Presiden Prabowo, baik di parlemen maupun dalam koalisi pemerintahannya.

“Presiden Prabowo harus segera bertindak tegas terhadap para ‘Brutus’ di lingkarannya,” tegas Yusri. Jika tidak, hambatan terhadap kebijakan pro-rakyat akan terus berlanjut.

Langkah tegas ini diyakini akan memperkuat posisi Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahannya tanpa intervensi politik lama. “Saatnya bersikap tegas, Mr. President!” ucap Yusri dengan tegas. (Frd)