Nasional

Dirut BPJS Kesehatan Minta Isu Kenaikan Iuran 2026 Ditanyakan ke Sri Mulyani

×

Dirut BPJS Kesehatan Minta Isu Kenaikan Iuran 2026 Ditanyakan ke Sri Mulyani

Sebarkan artikel ini
Dirut BPJS Kesehatan Minta Isu Kenaikan Iuran 2026 Ditanyakan ke Sri Mulyani
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti/dok.tribun
Dirut BPJS Kesehatan Minta Isu Kenaikan Iuran 2026 Ditanyakan ke Sri Mulyani

Editor Indonesia, Bandung – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 bukan berasal dari pihaknya. Ia menyarankan agar isu tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Dirut BPJS belum pernah bicara soal itu. Silakan tanyakan beliau,” kata Ali Ghufron menjawab awak media, di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/8/2025).

Meski begitu, Ali menilai penyesuaian tarif iuran akan berdampak positif jika benar terealisasi. “Itu bagus,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan adanya rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dirut BPJS Kesehatan Minta Isu Kenaikan Iuran 2026 Ditanyakan ke Sri Mulyani

“Keberlanjutan dari JKN sangat bergantung pada manfaat yang diberikan kepada peserta. Jika manfaat makin banyak, biayanya juga makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, dengan penyesuaian tarif, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat ditingkatkan. Namun pemerintah tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

“Makanya, kami memberi subsidi sebagian untuk peserta mandiri. Iuran mandiri masih Rp35 ribu, seharusnya Rp43 ribu. Jadi selisih Rp7 ribu ditanggung pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, keputusan final terkait penyesuaian iuran akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun. (Bay)

Baca Juga: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)