EkonomiNusantara

Fakta Mengejutkan! 448 Koperasi di Mataram Mati Suri, Apa Penyebabnya?

×

Fakta Mengejutkan! 448 Koperasi di Mataram Mati Suri, Apa Penyebabnya?

Sebarkan artikel ini
Fakta Mengejutkan!, 448 Koperasi di Mataram Mati Suri, Apa Penyebabnya?
Logo Koperasi Indonesia/dok.isti

Editor Indonesia, Mataram – Fakta mengejutkan diungkap Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mencatat bahwa dari lebih dari 600 koperasi yang terdaftar, hanya 152 yang masih aktif hingga tahun 2025.

Kepala Disprinkop dan UMKM Kota Mataram, H. Ramdhani, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 jumlah koperasi aktif tercatat sebanyak 159. Namun, dalam satu tahun terakhir, jumlah tersebut berkurang tujuh koperasi, menyisakan 152 koperasi aktif yang tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram.

“Penurunan jumlah koperasi aktif ini menjadi catatan penting karena tren ini terus berlanjut setiap tahunnya,” ujar Ramdhani, di Mataram seperti dikutip dari LKBN Antara, Ahad (9/2/2025).

Penyebab Koperasi Tidak Aktif

Menurut Ramdhani, koperasi dikategorikan tidak aktif atau tidak sehat jika sekretariat dan kepengurusannya sudah tidak ada serta tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sebaliknya, koperasi yang sehat memiliki kepengurusan yang jelas, sekretariat yang aktif, serta rutin menggelar RAT dengan melibatkan seluruh anggota dan pengawas.

Saat ini, sekitar 90% dari total koperasi di Kota Mataram bergerak di sektor simpan pinjam. Namun, tantangan utama dalam koperasi simpan pinjam adalah banyaknya anggota yang hanya menabung tanpa adanya usaha bersama.

“Seharusnya, koperasi memiliki unit usaha yang bisa memberikan keuntungan bagi anggota dan menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU),” jelasnya.

Godaan Penyimpangan dalam Koperasi

Salah satu masalah utama yang dihadapi koperasi adalah potensi penyimpangan saat omzet usaha mulai meningkat.

“Ketika omzet masih kecil, biasanya koperasi berjalan lancar. Namun, saat omzet mencapai miliaran rupiah, mulai muncul godaan penyimpangan dalam manajemen,” ungkap Ramdhani.

Mekanisme RAT sebenarnya bisa menjadi solusi untuk mencegah penyimpangan. Dinas Koperasi memantau kesehatan koperasi berdasarkan pelaksanaan RAT. Jika sebuah koperasi tidak menggelar RAT, besar kemungkinan ada masalah transparansi dalam laporan keuangan.

Sebaliknya, koperasi yang rutin melaksanakan RAT, melibatkan dinas terkait, serta memiliki pengurus dan pengawas aktif, cenderung lebih sehat dan transparan.

Koperasi Masih Dibutuhkan Masyarakat

Meskipun jumlah koperasi aktif terus berkurang, koperasi tetap menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha dibandingkan perbankan.

“Koperasi dibangun atas prinsip tolong-menolong dan hubungan emosional antaranggota, seperti sesama pedagang emas atau komunitas lainnya,” kata Ramdhani.

Ia pun mengimbau masyarakat agar bijak dalam memilih koperasi dan meminta pengurus untuk rutin memberikan laporan pengelolaan keuangan agar koperasi tetap sehat dan transparan. (Didi)

Baca Juga: 83 Perguruan Tinggi RI Kerjasama dengan Pinjol Danacita