Nusantara

Gubernur Bali Tegaskan Penolakan GRIB Jaya: Kami Tolak Ormas Bermasalah!

×

Gubernur Bali Tegaskan Penolakan GRIB Jaya: Kami Tolak Ormas Bermasalah!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bali Tegaskan Penolakan GRIB Jaya: Kami Tolak Ormas Bermasalah!
Gubernur Bali Wayan Koster tegaskan tolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya, Senin (12/5/2025)/dok.kompas
Gubernur Bali Tolak GRIB

Editor Indonesia, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran akan potensi gangguan ketertiban dan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh ormas tersebut.

“(GRIB Jaya jika mendaftar di Kesbangpol), Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” kata dia dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Senin (12/5/2025).

Koster menjelaskan sejauh ini GRIB Jaya belum melakukan pendaftaran atau pelaporan keberadaan pengurusnya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, ormas yang tidak melaporkan keberadaannya tidak diakui dan tidak dapat beroperasi di wilayah Bali.

“Berkaitan dengan keberadaan Ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka Ormas bersangkutan belum diakui keberadaanya dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali,” tegasnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa kebebasan berkumpul dan membentuk ormas diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan PP Nomor 58 Tahun 2016, dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan.

“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur supaya dia tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” ujarnya.

Gubernur Bali Tolak GRIB

Koster juga mengungkapkan ada beberapa pertimbangan menolak keberadaan GRIB Jaya di Bali. Di antaranya, Bali tidak membutuhkan ormas berkedok penjaga keamanan, namun sarat melakukan tindakan premanisme. Ormas ini dinilai justru menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Kemudian, keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh Polri dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDUBERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” katanya.

Sementara itu Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menegaskan komitmennya untuk membubarkan setiap kegiatan ormas yang berpotensi memicu konflik atau gesekan di masyarakat.

“Apabila terjadi demikian, terjadi gesekan-gesekan ketika terjadi pelanggaran pidana tentu proses tegas sesuai aturan pidana. Namun ketika terjadi hal lain yang perlu penanganan lain, tentu kami juga lakukan penanganan lain. Seperti halnya berkumpul berpotensi keributan akan dibubarkan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” pungkasnya. (Nay)