Harta Kekayaan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah Jadi Sorotan
Editorindonesia, Jakarta – Nama Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Djuhraeni Wirahadikusumah jadi sorotan pasca beredar isu pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT melalui pinjaman online alias pinjol. Bahkan namanya sempat menjadi trending topik di platform X usai akun @itbfess membagikan info mengenai pembayaran UKT dengan sistem pinjol tersebut.
Reini Wihardakusumah memiliki gelar Prof. Ir. N. R. Reini Djuhraeni Wirahadikusumah, MSCE, Ph.D
Diketahui jika Reini Wirahadikusumah menduduki posisi rektor Institut Teknologi Bandung periode 2020-2025, menggantikan Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA. Saat itu Reini berhasil mengalahkan dua kandidat lain yakni Jaka Sembiring dan Kadarsah Suryadi.
Ia juga masuk dalam lintasan sejarah kepemimpinan ITB sebagai rektor ketujuh belas ITB atau rektor ketiga puluh tiga Kampus Ganesha sejak TH Bandung didirikan di 1959 setidaknya 60 tahun terakhir.
Bahkan Reini juga merupakan rektor perempuan pertama selama 99 tahun terakhir atau sejak institut ini berdiri dengan nama Technische Hoogeschool te Bandoeng pada tahun 1920.
Tak hanya itu saja, dalam pendidikannya, Reini menjalani pendidikan sarjana (Ir.) di program studi Teknik Sipil, Institut Teknologi Bandung pada 1986 hingga 1991.
Ia kemudian mendapatkan gelar Master of Science in Civil Engineering (MSCE – S2) dari Purdue University, West Lafayette, Indiana, Amerika Serikat pada 1996.
Pada 1999, Reini mendapatkan gelar Ph.D. in Civil Engineering (Doktor – S3) dari universitas yang sama. Sebelum terpilih menjadi rektor ITB, Reini menjabat sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan.
Sebagai rektor di universitas negeri, Prof. Reini Wirahadikusumah termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang digaji oleh negara. Dia ditunjuk sebagai Rektor ITB untuk periode 2020-2025 melalui Sidang Terbuka MWA ITB pafa 20 Januari 2020.
Sebagai rektor ITB, prof. Reini termasuk pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN ke KPK setiap tahun masa periodenya.
Adapun jumlah kekayaan prof. Reini per 31 Desember 2022 sebanyam Rp 15,2 miliar. Kekayaannya itu terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan. Berikut detail harta kekayaan rektor ITB Prof. Reini,
1.Tanah dan bangunan Rp 6,9 miliar
2. Alat transportasi dan mesin Rp 427 juta
3. Harta bergerak lainnya Rp 69,74 juta
4. Surat berharga Rp 1,89 miliar
5. Kas dan setara kas Rp 6 miliar
Prof. Reini tidak memiliki utang sama sekali. Sehingga jumlah kekayaannya tetap sebanyak Rp 15,2 miliar. (Didi)