Editor Indonesia, Jakarta -Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, sementara unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh lembaga survei Metro TV, dengan perolehan suara mencapai 53,19 persen.
Sementara pasangan nomor urut 01 Imam Budi Hartono yang berpasangan dengan Ririn Farabi Arafiq hanya meraih 46.81 persen suara. Jumlah suara yang masuk 100 persen pada pukul 19.20, Rabu (27/11/2024).
Ketua Tim Pemenangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah, Edi Sitorus, menyatakan bahwa hasil hitung cepat ini didasarkan pada data formulir C1 yang dikumpulkan oleh saksi dari setiap tempat pemungutan suara atau TPS.
“Ini adalah data real 100 persen,” ujar Edi.
Namun, Edi tetap enggan mengklaim kemenangan hanya berdasarkan hasil sementara tersebut.
“Kami akan memantau perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi perhitungan berjenjang dari KPU.
“Kita bersyukur proses pemungutan suara dalam Pilkada dan penghitungan suara berjalan lancar. Secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Depok berjalan dengan baik, ” katanya.
Willi mengatakan pada pelaksanaan Pilkada Kota Depok 2024, tidak ada peristiwa yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara.
” Pilkada berjalan sesuai rencana. Tidak ada gangguan keamanan dan bencana yang terjadi.
” Kami ingin menyampaikan bahwa penghitungan hasil pemungutan suara sedang berjalan,” ucapnya.
Hasil dari penghitungan tersebut akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan disampaikan ke KPU Kota. Tahapan tersebut mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kota.
“Nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan untuk tingkat kota.”
“Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini, seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan, ” ucapnya.
Willi juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat kecamatan untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan hasil pemungutan suara (KIS)