Editor Indonesia, Jakarta – Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengkritik rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat. Menurutnya wacana itu tidak kreatif dan menggelikan.
“Ini wacana yang tidak kreatif, tidak produktif, bahkan menggelikan. Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/4/2024).
Tulus menuturkan pemerintah ingin membangkitkan dunia usaha pariwisata. Namun, pungutan dana pariwisata akan berbanding terbalik dengan tujuan pemerintah karena akan membebani konsumen dengan harga tiket pesawat yang semakin mahal.
“Pungutan ini akan menyebabkan tiket pesawat makin setinggi langit. Ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah yang katanya akan menurunkan tiket pesawat tetapi malah menaikkan tiket pesawat dengan pungutan dana pariwisata,” ucapnya.
Tak kalah penting, menurut Tulus, jika wacana iuran pariwisata itu diterapkan, pemerintah Indonesia bisa mendapatkan teguran dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO). Disebabkan pungutan dana tersebut dinilai tidak memberikan pelayanan apapun pada penumpang pesawat.
“Sangat boleh kebijakan pungutan ini bisa mendapatkan teguran keras dari ICAO. Apalagi tidak semua penumpang pesawat tujuannya pariwisata,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama juga tidak sepakat dengan rencana pungutan wisata. Ia berpendapat hal tersebut akan berdampak negatif terhadap perkembangan industri penerbangan dan pariwisata.
Suryadi pun meminta pemerintah untuk lebih kreatif dalam mencari dana pariwisata. Menurutnya, iuran pariwisata seharusnya dapat dikumpulkan melalui kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan pariwisata, bukan dari tiket pesawat.
“Jangan bebani masyarakat dengan iuran yang tidak perlu,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM. Manuhutu menyampaikan pemerintah saat ini melakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Rancangan kebijakan pungutan dana pariwisata masih dalam tahap kajian awal.
“Pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/4/2024).
Kajian itu, lanjutnya, mempertimbangkan berbagai faktor seperti dampak ekonomi dan sosial. Odo menegaskan berbagai kebijakan pemerintah terkait pariwisata tujuannya adalah memberikan manfaat yang dampaknya dirasakan masyarakat.
“Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Frd)