Politik

Ini ‘Dosa’ Jokowi, Gibran & Bobby yang Membuat Mereka Dipecat PDIP

×

Ini ‘Dosa’ Jokowi, Gibran & Bobby yang Membuat Mereka Dipecat PDIP

Sebarkan artikel ini
Ini 'Dosa' Jokowi, Gibran & Bobby yang Membuat Mereka Dipecat PDIP
Puan Maharani, Jokowi dan Megawati Soekarno Putri/Dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Ada 27 politisi yang Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pecat secara massal sebagai kadernya.

Tiga di antaranya adalah Joko Widodo alias Jokowi (Presiden ke-7 RI), Gibran Rakabuming Raka (putra sulung Jokowi, Wapres RI 2024-2029) dan M. Bobby A. Nasution (menantu Jokowi, cagub Sumatera Utara).

Surat pemecatan terhadap mereka ditandatangani Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 lalu diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun pada 16 Desember 2024.

Di dalam surat tersebut dinyatakan ‘dosa’ para kader yang membuat mereka dipecat PDIP kurang lebih sama seperti ‘dosa’ Jokowi-Gibran-Bobby yang adalah trio ayah-anak-menantu.

Ada yang PDIP pecat karena maju Pilkada 2024 sebagai jagoan partai lain. Sebagian lainnya PDIP pecat karena tidak mendukung calon yang PDIP.

Seperti diketahui bahwa Gibran Rakabuming Raka di dalam Pilpres 2024 merupakan pasangan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan dimotori Partai Gerindra dan Partai Golkar sebagai motornya.

Demikian juga dengan Bobby Nasution yang merupakan kader PDIP, jadi kontestan Pilgub Sumatera Utara juga dengan dukungan dari KIM Plus.

Berikut adalah daftar politisi lain yang PDIP pecat sebagai kadernya gara-gara ‘nggak nurut’ terhadap perintah partai baik dalam Pilpres 2024 atau Pilkada 2024;

1. Lalu Budi Suryata (Nusa Tenggara Barat/NTB)
2. Putu Agus Suradnyana (Bali)
3. Putu Alit Yandinata (Bali)
4. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
5. Hugua (Sulawesi Tenggara)
6. Elisa Kambu (Papua Barat Daya)
7. John Wempi Wetipo (Papua Tengah)
8. Willem Wandik (Papua Tengah)
9. Suprapto (Sorong/Papua Barat Daya)
10. Gunawan HS (Malang/Jawa Timur)
11. Heriyus (Murung Raya/Kalimantan Tengah)
12. Ery Suandi (Karimun/Kepulauan Riau)
13. Fajarius Laia (Nias Selatan/Sumatera Utara)
14. Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya/Papua)
15. Feri Leasiwal (Morotai/Maluku Utara)
16. Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat/Maluku Utara)
17. Dorthea Gohea (Nias Selatan/Sumatera Utara)
18. Weski Omega Simanungkalit (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
19. Arimitara Halawa (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
21. Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
22. Hilarius Duha (Nias Selatan/Sumatera Utara)
23. Yustina Repi (Nias Selatan/Sumatera Utara)
24. Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta)

Ini ‘dosa’ Jokowi Menurut PDIP

Di dalam surat pemecatannya terhadap Jokowi, DPP PDIP menyatakan bahwa kadernya selama lebih dari 20 tahun terakhir tersebut dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi.

Sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi berkaitan Pilpres 2024 dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI 2019-2014, PDIP nyatakan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.

“Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)”.

Demikian pertimbangan DPP PDIP memecat Jokowi sebagaimana Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun bacakan pada 16 Desember 2024 siang.  (Luhur Hertanto/A-2)

Baca Juga: 9 Pertimbangan PDIP Pecat Jokowi