Jokowi Sebut Petisi Bulaksumur UGM Itu Hak Demokrasi
Editorindonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal Petisi Bulaksumur yang dikeluarkan oleh sivitas akademika Universitas Gadjah Mada soal kepemimpinannya. Jokowi tak mempermasalahkan petisi tersebut dan menganggap itu adalah hak demokrasi
“Ya itu hak demokrasi,” kata Jokowi singkat dalam keterangan pers di Pasar Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Februari 2024, dikutip dari Kompas TV.
Diberitakan sebelumnya, civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat Petisi Bulaksumur. Adapun Petisi Bulaksumur dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Dihadiri oleh sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa. Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu (31/1/2024). Lewat petisi itu, mereka mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah keluar jalur.
Petisi itu muncul setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ucap Koentjoro membacakan isi petisi.
Disebutkan dalam petisi” dosa dosa Jokowi” itu antara lain, pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
Menurut mereka, Presiden Jokowi sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan. Yakni pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.
“Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap civitas akademika Universitas Gadjah Mada,meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial,” ucap Koentjoro dengan tegas. (Frd)