Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak
Editorindonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak kepada calon tertentu dalam pemilihan umum (pemilu)
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini. Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Jokowi kemudian menambahkan hal yang samapun berlaku untuk presiden.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” tegas Jokowi lebih lanjut.
Ketika awak media bertanya bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi menjawab yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.
“Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu ketika ditanya awak media tentang apakah dirinya memihak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru bertanya balik ke wartawan.
“Itu yang mau saya tanya, memihak ndak hehehe,” kata Jokowi.
Sementara itu cawe- cawe Jokowi di Pemilu 2024 ini disikapi masyarakat dengan negatif. Hal ini tercermin dari survey Indikator Politik Indonesia yang dipublikasikan pada Selasa (23/1/2024)
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi mengalami penurunan signifikan mulai Juni 2023.
Kembali meningkat mencapai 90,1 persen pada Oktober 2023. Namun, kepercayaan masyarakat tak berlangsung lama, tingkat kepercayaan terus turun mencapai 88,3 persen pada 26 Oktober-1 November 2023.
Lalu, menurun kembali mencapai 87,5 persen 23 November-1 Desember 2023. Terendah mencapai angka 86,7 persen pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024. (Frd)
Baca Juga: Jokowi Lebih Baik Serahkan Jabatannya ke Ma’ruf Amin, Ini Alasan Pengamat