Editorindonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan tidak akan ikut berkampanye. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan yang berkembang soal ikut atau tidaknya presiden berkampanye. Pertanyaan seputar apakah Jokowi ikut berkampanye atau tidak mulai bergulir sejak putra pertamanya Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres no urut 2. Polemik Jokowi berkampanye atau tidak bahkan semakin kuat ketika Jokowi mengatakan presiden boleh kampanye, presiden boleh memihak.
“Yang bilang siapa? ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah (kampanye saat pilpres 2019),” terang presiden di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
Presiden menjelaskan bahwa Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu memperbolehkan presiden berkampanye. Tetapi tidak menggunakan fasilitas negara. Presiden mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan mengenai menteri kabinet yang berkampanye.
“Saya tunjukkan bunyi aturannya (soal diperbolehkan kampanye). Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” tegasnya.
Sebelumnya saat memberikan Jumpa awak media di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024), Jokowi mengatakan hak politik,hak demokrasi semua orang sama saja.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi
Jokowi kemudian menambahkan hal yang samapun berlaku untuk presiden.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” tegas Jokowi lebih lanjut.
Ketika awak media bertanya bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi menjawab yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.
“Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Jokowi.