Ekonomi

Kadin Sambut Positif Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo

×

Kadin Sambut Positif Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Kadin Sambut Positif Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang/dok.X

Editor Indonesia, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, menyatakan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh dapat menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan strategi peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab pengusaha, tetapi juga negara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).

Sarman menambahkan, kehadiran Satgas PHK diharapkan dapat menjadi langkah mitigasi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal.

“PHK biasanya adalah opsi terakhir pengusaha ketika bisnis tidak lagi bisa bertahan. Di sinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Harapan Kadin untuk Pekerja dan Pengusaha

Lebih lanjut, kalangan pengusaha menyampaikan delapan tuntutan dan harapan kepada seluruh buruh dan pekerja antara lain meminta para buruh dan pekerja agar semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing masing; meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi; juga menjaga selalu hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Selain itu, meningkatkan disiplin dan semangat kerja; menghormati dan menjalankan peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama; mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan masing masing.

Kemudian, menjunjung prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan; dan menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia.

“Mari kita tingkatkan semangat kolaborasi dan harmonisasi membangun ekonomi Indonesia di tengah situasi geopolitik dan perekonomian global yang penuh ketidakpastian dan perang dagang yang semakin terbuka,” ajak Sarman.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam May Day 2025 diharapkan memotivasi pekerja untuk terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. (Frd)