Kaesang Pangarep dan Erina Gudono/dok.Ig Erina Gudono

Kaesang Pangarep Diminta KPK Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Editor Indonesia, Jakarta – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera klarifikasi terkait adanya dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyatakan KPK memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi atas fasilitas mewah dan kepemilikan barang-barang mewah yang dimiliki Kaesang Pangarep beserta istrinya, Erina Gudono. Sebab, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara dan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27 /8/2024).

“Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” imbuh Alexander Marwata.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut tengah menjadi sorotan karena bepergian ke Amerika Serikat (AS) menggunakan pesawat jet senilai miliaran rupiah yang disebut milik perusahan game online Garena, perusahaan di bawah naungan Singapura Sea Limited.

Bukan hanya itu, publik kembali dibuat geger oleh unggahan video yang merekam anak bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang turun dari pesawat jet pribadi dengan barang-barang mewah yang dibawa oleh para ajudannya. Kaesang bersama Erina Gudono diduga membeli barang-barang mewah dari brand Hermes, Louis Vuitton, dan Dior yang dicurigai tidak melewati pemeriksaan Bea Cukai.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara. Adapun Kaesang diketahui hanya menduduki jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pimpinan sejumlah perusahaan. Dalam hal ini, yang masuk dalam kategori penyelenggara negara adalah ayahnya, Presiden Jokowi, kakaknya yang menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan kakak iparnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Bisa, secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu (gratifikasi). Selesai sudah, bukan saya, yang melakukan itu anak saya,” tutur Alex.

“Tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya,” tambah Alex. (Didi)