Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
Editorindonesia, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya sudah meminta keterangan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Irwan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Namun, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak merinci kapan Irwan dimintai keterangan. Ade hanya membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/10/2023).
Pihaknya, lanjut Ade, akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini. “Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar dia.
Sebagai diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini tengah terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK.
Sementara, disisi lain Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menaikan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.
Ade menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP. (Her)