Nasional

Kasus Human Trafficking Januari hingga Juli 2024 Capai 698 Kasus, Korban Terbanyak Pria

×

Kasus Human Trafficking Januari hingga Juli 2024 Capai 698 Kasus, Korban Terbanyak Pria

Sebarkan artikel ini
Kasus TPPO Januari hingga Juli 2024 Capai 698 Kasus, Korban Terbanyak Pria
Ilustrasi human traficking atau TPPO/dok.ai-editor indonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Kasus human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) per 11 Juli 2024 mencapai 698 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus/korban paling banyak adalah laki-laki sebanyak 396 orang, sisanya 302 perempuan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebutkan korban TPPO untuk periode Januari sampai Juli 2024 ini adalah 698 orang. Bila dibandingkan tahun lalu (2023) menunjukkan trend penurunan jumlah kasus.

“Di tahun 2023 lalu total ada 3.366 kasus human trafficking, sementara untuk Januari sampai Juli 2024 ada 698 kasus. Ini data kami dari Polri. Kasus TPPO terbesar dari Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, serta Jawa Barat,” kata Woro Srihastuti kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Provinsi dengan jumlah korban terbanyak pada periode Januari sampai dengan Juli 2024 berada di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 140 orang, Kalimatan Utara 130 orang dan Jawa Barat 79 orang.

Para korban sejak 2023, jelas dia, sampai saat ini sudah mendapatkan penanganan dan ditangani dalam bentuk pemberian rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan.

“Jadi kalau kita lihat tahun 2023 yang sudah direhab sosial dan juga diberikan kewirausahaan itu adalah 1.359. Kemudian tahun 2024 sebesar 728. Jadi ini yang sudah difasilitasi sampai dengan Juli 2024. Ini hasil kami melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga,” ujar dia.

Korban yang paling banyak mendapatkan penanganan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagaimana diketahui NTB merupakan kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebutan baru dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga termasuk kasus TPPO. Provinsi NTB menempati urutan pertama disusul Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“Kemudian korban TPPO berasal, paling banyak dari Malaysia. Jadi yang juga menjadi catatan karena mungkin paling dekat ya. Karena kita berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga mudah sekali perdagangan orang terjadi,” ungkapnya.

Selain Malaysia, korban juga berasal dari Suriah, Oman, Myanmar, Irak, Kamboja, Filipina, dan Singapura. Oleh karena itu diperlukan koordinasi pelaksanaan tugas. Gugus tugas pusat dan daerah, penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan, pusat dan daerah khususnya daerah rentan perdagangan orang.

“Mendorong terbentuknya GT TPPO di daerah melalui Kemdagri, KPPA dan Kepolisian. Monev efektivitas RAN/RAD dalam pencegahan dan penanganan TPPO bekerja sama dengan Kemdagri dan KPPPA,” tegasnya. (Jio)