Kementan Kawal Petani CSA Demak Terapkan Pemupukan Berimbang
Editorindonesia, Demak – Rembug Tani menjadi salah satu agenda pelatihan dari Kementerian Pertanian RI bersama Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) untuk mendorong petani menerapkan Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture (CSA) pada 24 kabupaten di 10 provinsi wilayah kerja Program SIMURP.
Kegiatan Rembug Tani mengusung teknologi CSA digelar oleh Kementan bersama SIMURP di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh kelompok tani (Poktan) Sido Makmur di Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, belum lama ini, didampingi Koordinator Penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Demak, M Sumedi dan penyuluh wilayah binaan, Endang.
Sejumlah petani antusias mengikuti pelatihan bertajuk ´Penerapan Teknologi CSA Mendukung Genta Organik´ yang diinisiasi Kementan bersama Program SIMURP tentang pengenalan dan penjelasan teknologi CSA seperti trichoderma, PGPR, bacillus, biosaka, POC telur keong mas dan beauveria bassiana.
Guna memudahkan koordinasi lapangan, Ketua Poktan Sido Makmur menginisiasi pembentukan Paguyuban Mulyo Bareng, sebagai sarana petani di Desa Kalikondang agar bisa belajar bersama memahami dan menerapkan teknologi CSA mendukung Genta Organik.
Upaya tersebut sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo agar pemerintah daerah mendukung petani didampingi penyuluh mendukung dan menyukseskan Genta Organik.
“Kami harapkan kepada gubernur, bupati/walikota, dan kepala dinasnya untuk turun tangan secara maksimal. Karena gerakan ini tidak akan berhasil tanpa kebersamaan,” kata Mentan Syahrul.
Menurutnya, Genta Organik menjadi ´energi baru´ dalam menghadapi tantangan pertanian ke depannya, utamanya terkait dengan pupuk. Menjaga kesuburan tanah itu sangat penting dan menjadi kewajiban petani maka kewajiban pemerintah pusat dan daerah melatih petani.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menambahkan penyubur tanah bukan hanya pupuk kimia juga pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.
“Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah itu petani bisa buat sendiri asalkan ada kemauan. Artinya, untuk menyuburkan tanah tidak ada alasan gara-gara pupuk mahal kita diam,” katanya.
Kendati demikian, Dedi Nursyamsi menegaskan Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kimia. Pupuk anorganik masih boleh digunakan, dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
“Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kima. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamanya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukan berimbang,” katanya lagi.
Upaya tersebut sejalan tujuan Program SIMURP yang membidik modernisasi irigasi strategis dan program rehabilitasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas], Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri dengan target lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS). (Frd)
Baca Juga: Alumnus CSA, Petani Purworejo Replikasi Pembuatan Pupuk