Dok.Ist

Kini Layanan Samsat di DKI Jakarta Buka hingga Sabtu

Editorindonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat hingga Sabtu. Hal ini untuk memberikan pelayanan optimal perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga DKI Jakarta.

“Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan resmi, yang dikutip pada Selasa (3/10/2023).

Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan. Pasalnya layanan Samsat DKI Jakarta masih dibuka pada Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi.

“Kebijakan ini berlaku mulai Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023,” ujarnya.

Pada Senin sampai Jumat jam operasional layanan Samsat DKI adalah pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sementara pada Sabtu layanan Samsat beroperasi pada pukul 08.00 – 12.00 WIB. Untuk Minggu, layanan ini tetap tutup.

Kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat induk yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta serta tidak termasuk layanan gerai dan samsat keliling.

Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.

Lusi juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membayar PKB di kantor Samsat dapat memanfaatkan insentif pajak daerah sesuai dengan kebijakan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang.

“Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023,” tutupnya. (Didi)