Editor Indonesia, Brebes – KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi peran dan tanggung jawab pemantau Pilkada Brebes 2024. Sejumlah organisasi massa dan elemen masyarakat ikut terlibat dalam acara ini. Sayangnya hingga dua kali acara ini dilaksanakan sepi peminat yang mendaftar sebagai pemantau
Anggota KPU Brebes, Aniq Kanafillah Aziz, menyampaikan, tujuan utama sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi publik, dalam mengawasi jalannya pemilihan. Termasuk memberi pemahaman tentang pentingnya peran pemantau agar proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.
“Ini merupakan upaya kami untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan,” ujar Aniq Kanafillah, yang dikutip Kamis (10/10/2024) seusai acara sosialisasi yang digelar Rabu, 9 Oktober 2024..
Aniq Kanafillah menyebut meski sosialisasi mengenai pemantau telah dilakukan sebanyak dua kali, namun hingga saat ini belum ada satu pun calon pemantau yang resmi mendaftar di KPU Brebes.
“Ada tiga orang dari sejumlah lembaga telah mengambil formulir dan syarat-syarat pendaftaran, namun belum mengembalikannya. Kami belum mengetahui alasan mereka belum mengembalikan formulir,” ujar Aniq Kanafillah.
“Padahal pemantau harus terdaftar di Kemenkumham dan bersifat sukarela.” lanjutnya.
Ia berharap agar ada pemantau yang bisa diakreditasi dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan. “Kami berharap keberadaan pemantau dari sejumlah lembaga independen diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan transparansi proses pilkada Brebes,” pungkasnya. (Sup)
Baca Juga: KPU Brebes Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024