Pemerhari telematika dan multimedia, Roy Suryo/dok.ist

Kriminalisasi oleh Rezim Dirasakan Roy Suryo, Begini Modusnya

Editorindonesia, Jakarta – Kriminalisasi oleh rezim sebaimana disampaikan oleh Julius Ibrani (Ketua PBHI), Gufron Mabruri (Imparsial), Usman Hamid (Amnesty Internasional Indonesia), Citra R (Direktur LBH Jakarta), M. Isnur (YLBHI), Dimas Bagus Arya (KontraS), Al Araf (Centra Initiative) dan kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, diakui Roy Suryo pengamat telematika dan multimedia benar adanya.

“Tidak hanya 100% tetapi bisa sampai 111% (kalau menggunakan Analogi salahsatu capres dalam debat kemarin). Bagaimana tidak, dengan menggunakan relasi kuasa para “Tukang Lapor” dari capres tertentu secara membabi-buta melaporkan Siapa saja, bahkan Capres lawan, ke pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Bawaslu & DKPP. Luar biasanya, pihak-pihak yang dilapori tersebut tampak langsung “gercep” (gerak cepat) memproses laporannya. Anehnya, dimana hal yang sangat berbeda dirasakan bila kondisi sebaliknya,” beber KRMT Roy Suryo Notodiprojo, nama lengkap Roy Suryo, dalam pesan whatsappnya, yang diterima editorindonesia.com, Kamis (11/1/2024)

Padahal dulu, ungkap Roy Suryo, Pemilu 2024 adalah Pesta Demokrasi yang Riang Gembira, Santuy, Kalau ada yang Kritik di-Joget-in saja, Senyumin saja, Namun kenyataannya sangat berbalik 180°, Ironis. Kritik Teknis yang terbukti benar (dan sudah dikoreksi pelaksanaannya sendiri oleh KPU-pun, misalnya Jumlah Microphone saat Debat), malah dengan mudah di-stempel dengan “HoaX”.

“Padahal Hoax-Hoax lain yang disampaikan dari pihak pelapor sebenarnya jauh lebih nyata dan masif, namun justru dianggap “fakta”. Misalnya soal Data-data Kunjungan Pariwisata yang salah, Adanya OrDal (orang dalam) dalam Perusahaan didalam Institusi yang saat Debat tidak berani diakui (Padahal fakta-nya ada, namun dianggap itu adalah “Hal yang harus dirahasiakan”),” ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini dengan prihatin.

Menurut Roy Suryo, sebagaimana dalam Release sebelumnya tercatat mulai awal Januari 2024, ada enam laporan polisi yang dilakukan oleh pendukung capres tertentu terlihat sangat didukung oleh Pemerintah yang berkuasa. Beberapa kasus di antaranya adalah kasus kriminalisasi terhadap Aiman Wicaksono, lalu kasus pelaporan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu yang memutus bersalah pembagian susu di CFD, kasus pelaporan terhadap Bawaslu Batam dan Kepri terkait pencopotan baliho, kasus pelaporan terhadap saya sendiri (Roy Suryo) dengan tuduhan ujaran kebencian. Padahal hal tersebut Fakta dan Sudah dikoreksi oleh KPU.

Konyolnya, jelas Roy, sebenarnya jelas-jelas para pelapor tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) yang tepat sebagai korban atau mengalami kerugian, namun tetap diproses oleh Aparat hingga naik status Penyidikan seperti Kasus Aiman. Kemudian baik dari indikator pelapor, terlapor maupun materi yang dilaporkan jelas menimbulkan masalah obyektivitas dan independensi Aparat yang menerima dan memeriksa laporan.

“Para pelapor rata-rata merupakan pendukung capres tertentu yang terafiliasi dengan kekuasaan. Kuat sekali nuansa politiknya dan berpotensi dipolitisasi proses hukumnya. Inilah yang disebut dengan Relasi Kuasa, dimana Pihak Pelapor merasa “diatas angin” karena merasa terjamin laporan akan bisa diproses, meski syarat Formil apalagi Materiilnya sebenarnya tidak memadai,” ucap Roy.

Lantaran itu, Roy Suryo menyatakan terimakasih dan salut kepada Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri atas Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue dkk yg masih berani & tegar bersuara utk memperbaiki Republik ini

“Ingat, Gusti Allah Subhanahuwata’ala tidak sare (tidur),” ujarnya mengingatkan rezim saat ini. (Her)