Konferensi Pers KSAD Maruli terkait pernyataan Mahfud MD/Dok.Ant

KSAD Maruli Sikapi Mahfud MD Soal Aparat yang Membekingi Tambang Ilegal

Editorindonesia, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara merespon pernyataan calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal. Menurut Maruli tudingan tersebut masih sumir karena Mahfud tidak menyebut aparat yang mana yang dimaksud.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat temu media di Mabesad, Jakarta Pusat, dikutip dari LKBN Antara Selasa (23/1/2024)

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal. Maruli mengatakan, saat ini TNI menegakkan hukum militer terhadap seluruh prajurit dengan tegas dan disertai dengan sanksi berat. Dengan cara itu maka para prajurit dan perwira tidak lagi terlibat dalam aktivitas terlarang seperti pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad (21/1/2024) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“Cabut saja IUP-nya, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud. (Her)