Ekonomi

KSP Intidana Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah

×

KSP Intidana Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Menkop Klaim Kopdes Merah Putih Mampu Sejahterakan Desa
Menkop Budi Arie Setiadi/dok.Editor Indonesia/HO-Humas

Editor Indonesia, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah mengumumkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah keluar dari daftar delapan koperasi bermasalah. Saat ini, koperasi tersebut mulai mengembalikan dana kepada anggotanya.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Satgas mengenai keberhasilan KSP Intidana dalam menyelesaikan masalah gagal bayar.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan oleh pengurus, pengawas, dan seluruh anggota KSP Intidana dengan pendampingan dari Satgas,” ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Menkop pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini, termasuk Satgas yang terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, ia juga menyoroti komitmen para anggota KSP Intidana dalam menjaga koperasi tetap berjalan.

“KSP Intidana ini benar-benar koperasi sejati, bukan skema ponzi. Makanya, ada niat dan upaya untuk menyelesaikan masalahnya. Karena dari laporan yang saya lihat, ada beberapa koperasi bermasalah yang sebenarnya hanya kedok untuk penipuan,” tegasnya.

Budi Arie juga menjelaskan bahwa proses pengembalian dana anggota KSP Intidana telah dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam rapat anggota. Sementara itu, tujuh koperasi lainnya yang masih masuk dalam daftar koperasi bermasalah juga tengah dalam proses penyelesaian, meskipun belum ada kepastian kapan semuanya akan tuntas.

“Sisanya masih menunggu penyelesaian. Tugas kami di Kemenkop adalah memastikan koperasi-koperasi bermasalah ini segera menuntaskan permasalahannya. Jangan sampai terkatung-katung, karena kasihan masyarakat yang dirugikan,” katanya.

Ia berharap keberhasilan KSP Intidana bisa menjadi contoh bagi koperasi lain yang mengalami permasalahan serupa agar bisa menyelesaikan kendalanya secara mandiri. Dengan begitu, koperasi dapat kembali berfungsi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

KSP Intidana Mulai Kembalikan Dana

Sebelumnya, KSP Intidana memiliki kewajiban kepada anggotanya sebesar Rp930 miliar. Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membayarkan Rp240 miliar sebagai langkah awal penyelesaian kewajiban tersebut.

“Masih ada sisa sekitar Rp690 miliar yang akan kami selesaikan melalui skema revitalisasi asset-based resolution. Kami memiliki utang sekitar Rp300 miliar dan aset senilai Rp325 miliar,” rinci Darius.

Ia memastikan bahwa penyelesaian pembayaran dilakukan sesuai dengan payung hukum yang diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan berdasarkan kesepakatan anggota. Saat ini, total anggota KSP Intidana mencapai 2.500 orang yang tersebar di lima wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Semua dikelola secara transparan. Kami yakin masalah ini bisa diselesaikan. Koperasi kami berprinsip dari, oleh, dan untuk anggota demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Darius menambahkan bahwa KSP Intidana telah keluar dari persoalan hukum dan kembali menjalankan operasionalnya sebagai koperasi yang sehat. Melalui RAT, koperasi ini telah membentuk kepengurusan, kepengawasan, serta dewan penasihat bersama stakeholder terkait.

“Kami berkomitmen untuk memajukan kembali KSP Intidana. Ke depannya, kami akan mengikuti regulasi dari Kemenkop dan masuk ke era digitalisasi koperasi,” tambahnya.

Anggota KSP Intidana Sambut Baik Perbaikan

Salah satu anggota KSP Intidana Cabang Purwodadi, Syaiful Putra, menyampaikan terima kasih kepada Kemenkop dan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah atas upaya pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan.

“KSP Intidana yang sebelumnya menghadapi berbagai permasalahan, kini bisa beroperasi kembali secara normal,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini koperasi sudah kembali menghimpun dana (funding) dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman (lending). Namun, ia berharap Kemenkop tetap memberikan arahan dan pengawasan agar koperasi semakin baik ke depannya.

“Ayo berkoperasi dan jangan takut lagi berkoperasi!” pungkasnya. (Didi)