Lembaga Pemantau Independen Pemilu Ajak Warga Kirim Data C TPS
Editorindonesia, Jakarta – Lembaga pemantau pemilu independen, yakni Jaga Pemilu, Jaga Suara, dan Kawal Pemilu mengajak masyarakat untuk berbagi data C hasil tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini untuk memperluas lingkup TPS yang diawasi. Pembagian data C dapat dilakukan di platform digital ketiga lembaga yang telah diluncurkan, baik laman resmi atau aplikasi.
“Masyarakat bisa bebas menggunakan salah satu platform kami untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS atau yang disebut dengan formulir C-Hasil,” ucap Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo, dalam konferensi pers ‘Kolaborasi Tiga Organisasi Independen Pemantau Pemilu 2024’, yang dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/2/2024)
Untuk platform Jaga Pemilu, Jaga Suara, dan Kawal Pemilu, jelas Natalia, akan memfasilitasi masuknya foto-foto formulir C-Hasil untuk pemilihan presiden pada platform, sedangkan untuk pemilihan legislatif, ada Jaga Suara yang memfasilitasinya.
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Kawal Pemilu, Elina Ciptadi menjelaskan, untuk berpartisipasi, masyarakat tidak perlu menggunakan tiga platform, melainkan cukup memilih salah satu platform dan unggah formulir C-Hasil ke platform tersebut.
“Foto yang Anda unggah akan dikawal oleh tiga platform sekaligus. Kemajuan proses tabulasi alias kemajuannya dari waktu ke waktu bisa dilihat di ketiga platform ini, tinggal gunakan satu platform yang tersedia,” ujar Elina.
Elina juga mengajak rekan-rekan pengawas, saksi partai atau tim sukses, serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah formulir C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara, atau KawalPemilu sebagai data cadangan dari tiap TPS.
Sementara itu, perwakilan dari Jaga Suara, Reza Lesmana menambahkan, di tengah waktu yang sempit dan sumber daya yang terbatas, kerja kolaborasi menjadi pilihan karena ketiga lembaga pemantau independen ini mempunyai misi yang sama, yakni menjaga suara rakyat dari kemungkinan adanya manipulasi perhitungan suara.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga semaksimal mungkin potensi kecurangan dan perubahan jumlah suara saat pencoblosan dan rekapitulasi suara secara berjenjang.
Reza menuturkan bahwa ketiga organisasi percaya bahwa upaya mengawal Pemilu 2024 sejalan dengan tujuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yaitu pemilu yang transparan, jujur, dan adil. (Her)