Lima Negara Sumber Barang Ilegal yang Masuk ke Indonesia
Editor Indonesia, Jakarta – Lima negara sumber barang ilegal yang masuk ke Indonesia diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani, Rabu (15/5/2024) di Jakarta. Dilaporkan pula oleh (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan 7.510 penindakan terhadap barang impor ilegal selama Januari-April 2024. Ditaksir Nilainya mencapai Rp 1,39 triliun.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, mengatakan barang-barang yang ditindak itu paling banyak berasal dari Hong Kong dan China. Kemudian dari Malaysia, Uni Emirat Arab dan menyusul Singapura.
“Termasuk balpres (pakaian bekas) dan lain-lain itu kami tindak. Penindakan ini yang paling banyak berasal dari Hong Kong. Kedua barang masuk dari China,” kata Askolani kepada wartawan.
Disebutkan oleh Salkoni, impor ilegal yang masuk bisa ganggu ekonomi karena tidak membayar kewajibannya.
“Dia tidak bayar pajak, bea masuk dan itu bisa ganggu ekonomi kita,” ucapnya.
Selain Impor ilegal dilakukan juga penindakan terhadap ekspor ilegal. Selama Januari-April 2024 berhasil dilakukan 171 penindakan senilai Rp 26 miliar.
“Ekspor ilegal itu merugikan negara kita karena tidak tercatat dalam cadangan devisa kita,” tambahnya.
Secara keseluruhan, DJBC Kemenkeu telah melakukan 13.769 penindakan selama Januari-April 2024. Dengan nilai mencapai Rp 1,76 triliun. (Her)