Editor Indonesia, Jakarta – Mau liburan ke luar negeri tanda ribet? Jika Anda sudah siap jalan-jalan ke luar negeri tanpa repot mengurus visa? Kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia! Sebanyak 80 negara di dunia kini memberikan fasilitas bebas visa, visa on arrival (VoA), dan electronic travel authorization (eTA) bagi warga negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan data terbaru dari Visa Index yang dikutip pada Kamis (30/01/2025), berikut daftar negara – negara yang bisa dikunjungi tanpa visa:
1. Bebas Visa (Visa-Free) – 46 Negara
WNI dapat masuk ke negara-negara berikut tanpa perlu visa:
- Asia & Timur Tengah: Jepang, Hong Kong, Iran, Kamboja, Kazakhstan, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, Uzbekistan, Vietnam.
- Eropa & Afrika: Albania, Belarus, Gambia, Mali, Maroko, Namibia, Rwanda, Serbia, Tunisia.
- Amerika & Pasifik: Brazil, Chile, Dominika, Ekuador, Guyana, Peru, St. Vincent and the Grenadines, Suriname.
- Lainnya: Angola, Barbados, Bermuda, Fiji, Kiribati, Cook Islands, Micronesia, Saint Kitts and Nevis, Tajikistan, Turki, Venezuela.
2. Visa on Arrival (VoA) – 32 Negara
WNI bisa mendapatkan visa langsung saat tiba di negara tujuan, termasuk:
- Asia & Timur Tengah: Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Oman, Qatar, Yordania.
- Afrika: Burundi, Etiopia, Guinea-Bissau, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mozambik, Sierra Leone, Tanzania, Zimbabwe.
- Amerika & Pasifik: Bolivia, Nikaragua, Niue, Palau, Samoa, Seychelles, Tuvalu.
3. Electronic Travel Authorization (eTA) – 2 Negara
WNI bisa mengajukan eTA sebelum perjalanan ke:
- Pakistan & Kenya
Meskipun bebas visa, setiap negara memiliki aturan berbeda terkait durasi kunjungan dan persyaratan tambahan. Sebelum berangkat, pastikan mengecek informasi terbaru di Kedutaan Besar negara tujuan.
Jangan sampai ketinggalan! Yuk, rencanakan liburan impian ke luar negeri tanpa ribet. (Sar)
Baca Juga: Saudi akan Tindak Tegas Bagi yang Berhaji Diluar Visa Haji Resmi