Mendag Bahas Rencana Kenaikan HET Minyakita
Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan sedang membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Pihaknya akan mengadakan rapat internal terkait masalah tersebut
“Ya ini nanti kita mau rapatkan, kita mau usul,” kata Zulkifli, kepada wartawan, di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Terkait besaran kenaikan HET Minyakkita, Zulhas -sapaan Mendag-, mengajukan usulan kenaikan HET seperti yang sudah disinggung sebelumnya, yakni dikisaran angka Rp1.500.
“Saya memang mengusulkan naiknya Rp1.500, tapi itu masih kita bicarakan dulu kalau memang sudah disepakati,” ujarnya..
Pertimbangan usulan kenaikan HET Minyakkita, jelas Zulhas, karena HET bahan pokok lain seperti, beras medium harganya di pasaran sudah naik beberapa waktu lalu.
“Karena kan sekarang di pasar juga memang (HET) beras aja kan dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 atau naiknya Rp1.600, itu beras ya, jadi memang sudah saatnya Minyakita (naik),” ujar dia.
Di tengah perbincangan mengenai penyesuaian HET untuk Minyakita, Zulhas tetap tenang. Dia yakin bahwa kenaikan HET tersebut tidak akan terlalu jauh berbeda dengan harga minyak premium saat ini. Bahkan, dia dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) tidak akan diubah.
“Minyak premium selalu lebih mahal, ini wajar karena harus menyesuaikan dengan kondisi pasar. Sebagai contoh, dahulu nilai tukar rupiah adalah Rp14.500 per dolar AS, sekarang sudah mencapai Rp16.000. Jika harga tidak disesuaikan, kita bisa menghadapi kesenjangan ekspor yang signifikan, dan ini bisa mengakibatkan kekurangan di dalam negeri,” jelasnya dengan penuh keyakinan.
Dengan demikian, Zulhas menekankan pentingnya keseimbangan antara pasar domestik dan internasional. Ia menyadari bahwa ketidakcocokan harga dapat merusak stabilitas pasar dan mengganggu suplai dalam negeri. Ini adalah langkah preventif yang ia yakini akan menjaga kestabilan ekonomi dan memastikan ketersediaan minyak yang terjangkau bagi masyarakat. (Didi)