NasionalNusantara

Menkomarves Luhut Bantah Temuan Ombudsman Adanya Intimidasi di Rempang

×

Menkomarves Luhut Bantah Temuan Ombudsman Adanya Intimidasi di Rempang

Sebarkan artikel ini
menkomarves
Bentrok aparat dengan warga kampung tua di Rempang/dok.liputan6

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah temuan Ombudsman RI, terkait dugaan intimidasi yang dilakukan aparat untuk merelokasi warga Rempang, Kepulauan Riau, dalam pembangunan Rempang Eco City.

Pemerintah, jelas Luhut, telah memiliki asam garam dalam menangani relokasi warga untuk membangun sebuah proyek dengan komunikasi yang benar. Misalnya, kasus relokasi warga yang terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, di 2020.

“Kita kan sudah pengalaman menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah puluhan tahun. Asal pendekatan baik semua bisa kita teruskan,” dalih Luhut menjawab pertanyaan wartawan usai Perayaan Ulang Tahun Luhut ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Semua pihak, lanjut dia, harus patuh terhadap prosedur dan persyaratan hukum yang ada. Termasuk dalam kasus Rempang yang menyedot perhatian publik.

“Jadi posisikan aturan dengan baik. Tidak ada yang boleh menang sendiri. Ya seperti pembangunan jalan tol, pembangunan Kertajati di Bandung. Masalah (kasus lahan) yang puluhan tahun tidak selesai, jadi selesai,” ucap Luhut.

Pemerintah, menurut Luhut, akan menangani kasus protes warga Rempang dengan baik. Dalam pembangunan Rempang Eco City, sebanyak 16 kampung adat terancam tergusur akibat pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Diakui Luhut bahwa di awal penanganan kasus relokasi warga Rempang, ada masalah komunikasi antara aparat dengan warga setempat.

Dok.BBC

“Ya saya kira kasus Rempang sudah ditangani dengan baik sekarang. Di awal mungkin kita membuat sedikit tidak pas, tapi niatnya semuanya baik. Sekarang tim yang ada di lapangan sudah tangani dengan baik,” ujar Luhut.

Sebagaimana dikethui, anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan pihaknya menemukan adanya keluhan warga atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi. Dari temunnya warga dikatakan merasa tertekan karena TNI/Polri turun langsung ke rumah atau door to door ke warga.

“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, adanya kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” ungkap Johanes dalam keterangan resmi.

Untuk itu, Ombudsman RI meminta agar Pemkot Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan. (Her)