Budi Arie Setiadi saat menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi/dok.editor indonesia

Menkominfo Budi Arie Kapan Menyusul Dirjen Aptika Tanya Pengamat

Editor Indonesia, Jakarta – Menkominfo Budi Arie Setiadi diminta menyusul langkah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan yang mengundurkan diri karena merasa bersalah atas bobolnya Pusat Data Nasional (PDN).

“Sekali lagi, ini adalah kegagalan besar pemerintah. Kalau DPR bilang ini adalah kebodohan terbesar dalam bidang informatika, seharusnya itu tidak hanya dirjen aptika saja yang bertanggung jawab, tetapi juga yang di atasnya, Menteri Budi Arie,” ucap Dr. KRMT Roy Suryo, pemerhati telematika, multimedia, AI & OCB Independen dengan tegas kepada redaksi editorindonesia.com, melalui Whatsapp, Kamis (4/7/2024).

Menurut Roy Suryo, sejatinya yang paling bertanggung jawab atas kebocoran data dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terkunci itu ialah menteri. Jadi sepatut dan seharusnya Menkominfo Budi Arie dapat mengakui kesalahannya dan ikut mengundurkan diri secara sukarela.

“Semua ini tidak akan terjadi kalau tidak ada grasa grusu ketika yang seharusnya PDN dibuat di empat tempat, di Cikarang, Batam, Kalimantan Timur, dan Labuan Bajo. Karena mengejar 17 Agustus, dibuat PDN sementera di Serpong dan Surabaya, jadi hanya menggunakan security yang sangat sederhana dan itu bobol,” ujar Roy.

Roy mengapresiasi pengunduran diri yang dilakukan Dirjen Aptika Semuel dan berharap sikap itu dapat menjadi contoh bagi pejabat lain yang mau bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya.

Sebagaimana diketahui, Dirjen Aptika mundur dan itu disampaikan langsung oleh Semuel Abrijani Pangerapan yang menyatakan telah mengajukan pengunduran diri secara resmi dari jabatannya.

“Per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri secara lisan dan surat (pengunduran diri) nya sudah saya serahkan kemarin pada Menteri Kominfo,” ucap Semuel dalam konferensi pers, di Kemkominfo, Jakarta Kamis (4/7/2024).

Kegagalan pemerintah dalam hal ini Kemkominfo menjaga PDN, diakui Semuel, merupakan tanggung jawabnya. Sebab, secara teknis PDN berada pada direktorat jenderal yang dipimpinnya.

“Pertama alasannya kejadian ini bagaimana pun juga secara teknis adalah job saya sebagai Dirjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan harus selesai di saya karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai tanggung jawab moral saya, karena saya adalah Dirjen Teknis yang menangani hal ini,” ucap Semuel.

Dia menambahkan bahwa upaya pemulihan terus dilakukan secara pertahan. Dirinya pun akan terus mendukung transformasi digital Indonesia meskipun tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan.

“Pastinya saya akan fokus pada transformasi digital karena membangun Indonesia tidak harus dari pemerintah, kan dari dulu saya juga di swasta jadi kembali lah,” ujarnya. (Jio)