Ekonomi

Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Harus Profesional dan Transparan, Target Rampung dalam 6 Bulan

×

Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Harus Profesional dan Transparan, Target Rampung dalam 6 Bulan

Sebarkan artikel ini
Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Harus Profesional dan Transparan, Target Rampung dalam 6 Bulan
Menkop Budi Arie saat Rakortas tentang Satgas Kopdes di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3)/dok.Editor Indonesia/HO-Humas

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Koperasi  (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan Kopdes tidak hanya sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun sumber daya manusia dan sistem yang kuat.

“Maka, penguatan kelembagaannya harus kokoh, sistem dan tata kelolanya harus baik,” ujar Budi Arie usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3).

Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta para wakil menteri dari Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Desa.

Budi Arie optimistis kelembagaan Kopdes Merah Putih dapat segera direalisasikan dalam waktu singkat. “Kita sedang menunggu Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini dalam tahap harmonisasi. Semakin cepat selesai, semakin baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap kepengurusan Kopdes Merah Putih diisi oleh pemuda-pemuda desa setempat. Dari hasil pemetaan yang telah dilakukan, tercatat ada 9.440 desa yang belum memiliki lembaga ekonomi seperti koperasi atau BUMDes.

“Karakteristik desa itu berbeda-beda. Fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasikan semua perbedaan ini karena merupakan pekerjaan lintas kementerian dan lembaga,” tambahnya.

Target Rampung dalam Enam Bulan

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus segera direalisasikan, dengan target maksimal enam bulan ke depan.

“Setelah aturan selesai, program ini harus segera berjalan,” tegas Zulkifli.

Menurutnya, pembentukan Kopdes didasarkan pada hasil musyawarah desa bersama pemerintah setempat. Jika desa sudah memiliki koperasi, Gapoktan, atau BUMDes, lembaga-lembaga tersebut dapat digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih atau membentuk yang baru sesuai kebutuhan.

“Kepala desa tidak perlu khawatir, karena tujuan utama program ini adalah untuk kemajuan desa,” tambahnya.

Terkait anggaran, Zulkifli menyebut bahwa pendanaan Kopdes Merah Putih akan diatur dalam Inpres yang sedang dirumuskan. Ia juga menekankan bahwa Kopdes yang sudah memiliki usaha pokok akan berperan dalam distribusi pupuk, pembelian gabah, hingga penyediaan gudang untuk hasil panen petani.

Implementasi Bertahap dan Program Percontohan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap atau piloting, dengan prioritas bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi sebagai percontohan.

“Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong untuk bertransformasi menjadi anggota Kopdes,” ujarnya.

Menurutnya, karena desa memiliki berbagai lembaga ekonomi seperti Kelompok Tani, BUMDes, dan koperasi, maka program Kopdes Merah Putih perlu dirancang untuk mendukung ketahanan pangan.

Dalam tahap percontohan, BUMDes dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah menjalankan usaha penjualan sarana produksi pertanian dapat menjadi pilot proyek Kopdes Merah Putih.

Sri Mulyani juga mengusulkan agar konsep alur proses bisnis dan pendanaan Kopdes dimasukkan dalam Inpres yang sedang disusun. (RO)