Editorindonesia, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah adanya pemaksaan dan intimidasi terhadap pemindahan warga Pulau Rempang imbas pembangunan investasi di wilayah tersebut.
Dari sekitar 900 Kepala Keluarga (KK) warga Pulau Rempang, Bahlil menyatakan sudah ada 322 KK telah bersedia pindah ke Tanjung Banon, yang masih berada di wilayah Pulau Rempang.
“Saya menyampaikan fakta, dari 961 KK, yang sudah menyatakan sukarela untuk digeser itu sudah mencapai 322 (KK) per hari ini. Jadi tidak benar kalau isu mengatakan itu dipaksa-paksa,” ucap Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Sampai dengan saat ini, jelas Bahlil, sosialisasi dengan warga Rempang masih terus berjalan. Salah satu kesepakatan dengan warga Rempang adalah menjadikan warga sebagai objek dan subjek dari investasi proyek Rempang Eco-City.
“Jadi dalam investasi ini, warga tidak hanya ingin menjadi pekerja, tapi ikut mengambil bagian dalam investasi ini. Jadi mungkin mereka bisa menjadi pengusahanya, kontraktornya, maupun suppliernya,” ucap Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga menceritakan awal mula konflik warga Rempang dengan aparat keamanan terjadi akibat adanya komunikasi yang kurang baik. Namun, setelah Bahlil terjun langsung ke Rempang, dia mengklaim tidak ada lagi aparat yang ikut campur dalam pergeseran warga.
“Silahkan kalian berpolitik engga apa-apa. Tapi jangan jadikan isu-isu begini dalam urusan-urusan politik, kasihan ini kita dipertentangkan terus dengan rakyat,” ucap Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa saat terjadi kerusuhan antara aparat dengan warga Rempang pada tanggal 7 September lalu, ia juga telah membebaskan 8 warga yang sempat ditahan tersebut.
“Anak-anak Rempang tanggal 7 kejadian, ada 8 orang ditahan itu alhamdulillah begitu kami turun, karena tugas saya pertama clear-kan anak Rempang yang ditahan, sudah keluar. Itu perintah dari rapat terdahulu dari Komisi VI ini,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil memastikan pergeseran warga Rempang tidak akan selesai pada tanggal 28 September 2023, tetapi akan diberikan tenggat waktu yang lebih lama.
Bahlil mengatakan, pemerintah juga akan terus mencari titik tengah yang baik agar pergeseran warga berjalan lancar dan usaha dari para investor bisa dilakukan sesuai perencanaan. (Her)
Baca Juga: Sedari Awal Warga Pulau Rempang Tidak Mau Digusur, Ini Faktanya