Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar bambu laut di pesisir Kabupaten Tangerang telah disegel. Namun, ia meminta agar pagar laut misterius tersebut tidak dibongkar terlebih dahulu guna memudahkan proses penyelidikan.
“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang menanam (memasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau mencabut kan gampang ya,” ujar Trenggono kepada wartawan, di Bali pada Minggu (19/1/2025).
Ia menerima informasi bahwa TNI AL mulai mencabut pagar laut tersebut. Menurutnya, pagar bambu itu seharusnya dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat pelaku yang memasangnya.
“Saya mendengar berita tentang pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Saya tidak tahu. Itu harusnya jadi barang bukti. Setelah terbukti dari proses hukum, baru pagar bambunya bisa dicabut,” kata Menteri KKP Trenggono.
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.
“Kami mendapat informasi bahwa perkumpulan nelayan yang memasang pagar bambu tersebut. Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tetapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi,” ujarnya.
Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.
KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.
Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. (Sar)