Editor Indonesia, Depok – Minyak goreng merek MinyaKita mulai langka dan menghilang dari pasar tradisional di Kota Depok. Saat ini, minyak goreng yang masih tersedia adalah merek Bimoli, Fortune, Sania, dan Rizki dalam kemasan plastik 2 liter.
“Tidak ada MinyaKita, baik dalam kemasan botol maupun plastik. Kalau pun ada, stoknya sangat terbatas dan harganya mahal,” kata Isti, seorang pedagang bahan pokok di Pasar Cisalak, Selasa (11/3/2025).
Harga MinyaKita dalam kemasan botol 2 liter mencapai Rp34 ribu, sementara kemasan plastik dijual Rp36 ribu.
“Harga ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.500 per liter atau Rp31 ribu per 2 liter. Seharusnya, MinyaKita tidak boleh dijual melebihi HET karena merupakan produk subsidi pemerintah,” ujar Isti.
Menurut Isti, kelangkaan MinyaKita terjadi sejak pekan lalu, bersamaan dengan meningkatnya keluhan pelanggan mengenai kualitasnya.
“Banyak pelanggan mengeluh soal kualitas MinyaKita. Tidak seperti saat pertama kali diluncurkan,” ungkap Isti..
Akibatnya, banyak pelanggan beralih ke merek lain seperti Sansa, Fortune, Bimoli, dan Rizki, meskipun lebih mahal, tetapi kualitasnya lebih baik dan bisa digunakan beberapa kali untuk menggoreng.
Saat ini, minyak goreng merek Rizki, yang baru masuk pasar dengan harga hampir sama dengan MinyaKita, menjadi incaran pelanggan.
“Minyak Rizki dalam kemasan 900 mililiter dijual Rp17 ribu per botol,” tambah Isti.
Kepala Pasar Cisalak Wahyu Syahadat dan Kepala Pasar Sukatani Tri Handoko membenarkan bahwa MinyaKita sudah langka di lapak pedagang sejak pekan lalu.
Mereka juga mengungkapkan bahwa minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini kini dijual dengan harga Rp17 ribu per liter.
Selain harga yang melambung, MinyaKita juga menjadi sorotan publik karena adanya temuan bahwa kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2022, MinyaKita telah beberapa kali menuai kontroversi, termasuk dugaan pengemasan ulang di botol bekas, isi yang tidak sesuai dengan kemasan, dan pemalsuan dari minyak curah. (Kis)