Editorindonesia, Jakarta – Mantan penyidik lembaga antirasuah Yudi Purnomo Harahap menilai penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat. Pasalnya Nawawi yang terbaik dari empat yang tersisa usai Firli Bahuri diberhentikan sementara.
“Sosok ini (Nawawi) memang terbaik diantara empat orang pimpinan yang tersisa,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/11/2023).Yudi mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi. Menurutnya, Nawawi memiliki kompetensi tinggi dalam pemberantasan korupsi karena berlatar belakang hakim tindak pidana rasuah.
Selain itu, Nawawi tidak pernah berpolemik di KPK. Dia bisa masuk dan menjadi jembatan ke semua pegawai Lembaga Antirasuah.
“Selain itu di kalangan pegawai, Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak. Kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK,” ucap Yudi.
Menurut Yudi, Nawawi diyakini bisa menaikkan marwah KPK usai Firli berulah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam dugaan pemerasan. Para pegawai Lembaga Antirasuah diharap solid dan tidak membocorkan informasi apapun ke Firli.
“Pegawai di KPK agar solid dibawah kepemimpinan dan arahan Pak Nawawi serta memutus akses serta tidak memberi informasi apapun terutama terkait kasus kasus korupsi kepada Firli Bahuri. Ingat, Firli sudah diberhentikan sementara karena menjadi tersangka pemerasan terhadap kasus yang ditangani KPK,” pesan Yudi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. Nawawi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan penetapan Ketua KPK sementara telah diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta usai kunjungan kerja ke Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Barat.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023,” ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sudah mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kabar pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan SYL.
Johanis dan Alex sejatinya dipanggil Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023. Namun, keduanya mangkir dengan dalih ada kegiatan kedinasan yang sudah terjadwal sehingga pemanggilan baru dilakukan kemarin senin (30/10/2023). (Frd)
Baca Juga: Polisi hanya Sita Barang Bukti dari Rumah Firli Bahuri di Kertanegara 46 Jaksel