Novel Baswedan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan pentingnya menindaklanjuti kesaksian Rossa Purbo Bekti terkait dugaan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, yang membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Novel meyakini bahwa KPK memiliki peluang untuk mengembangkan perkara ini berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
“Dengan terungkapnya di persidangan, artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara,” ujar Novel Baswedan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Lebih lanjut, Novel yang juga Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ini, menduga adanya maksud tersembunyi di balik penyebaran informasi oleh Firli Bahuri, meskipun melalui media massa. Ia mendesak KPK untuk mengusut tuntas kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OoJ (obstruction of justice) tersebut,” tegas Novel.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Mei 2025, saksi Rossa Purbo Bekti mengungkapkan kendala yang dihadapi saat melakukan OTT terkait kasus suap PAW anggota DPR. Rossa menyebutkan bahwa Firli Bahuri diduga membocorkan operasi senyap tersebut sebelum proses penangkapan selesai.
“Kami mendapatkan kabar melalui posko, bahwa secara sepihak, pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT,” ungkap Rossa di hadapan majelis hakim.
Rossa menjelaskan bahwa pembocoran informasi oleh Firli terjadi saat tim penyelidik tengah melakukan interogasi terhadap sejumlah pihak pada 8 Januari 2025. Pada saat itu, KPK juga tengah berupaya mencari keberadaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, yang diketahui ponselnya tidak aktif.
“Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami, dan itu juga di-share juga dalam grup,” lanjut Rossa.
Rossa mengaku kebingungan dengan alasan Firli membocorkan informasi penangkapan yang belum rampung tersebut. Akibatnya, OTT menjadi buyar dan tidak semua pihak yang menjadi target berhasil diamankan. (Har)