Editor Indonesia, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi yang menjamin kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa aturan ini penting untuk memastikan CASN yang telah lolos seleksi benar-benar diangkat sesuai jadwal.
“Pengangkatan CASN harus dipastikan berjalan sesuai rencana. Oktober 2025 menjadi batas akhir pengangkatan CPNS, sedangkan CPPPK paling lambat Maret 2025,” ujar Robert di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dampak Penundaan Pengangkatan CASN
Menurut Robert, penundaan ini berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik. Ia mencontohkan ribuan tenaga kesehatan di berbagai daerah yang belum diangkat, berisiko mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Seiring dinamika seleksi CASN 2024, Ombudsman menerima berbagai pengaduan dari peserta yang telah lulus tetapi belum mendapatkan kepastian pengangkatan. Namun, sesuai prosedur, mereka diarahkan melapor ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami menjalankan tugas pengawasan dan memberikan masukan evaluatif bagi pemerintah,” tambahnya.
Regulasi Diperlukan untuk Mencegah Maladministrasi
Ombudsman juga menyoroti potensi maladministrasi dalam layanan kepegawaian akibat penundaan ini. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah untuk:
✔️ Mengukur dampak kerugian publik akibat keterlambatan pengangkatan.
✔️ Mempertimbangkan solusi seperti kompensasi bagi CASN yang terdampak.
✔️ Transparansi dalam menyampaikan alasan penundaan agar peserta bisa bersiap menghadapi kondisi ekonomi mereka.
Solusi Bertahap untuk Pengangkatan CASN 2024
Sebagai langkah penyelesaian, Ombudsman menyarankan skema pengangkatan bertahap bagi instansi yang sudah siap, baik secara administrasi maupun finansial.
Dari 602 instansi, sebanyak 207 instansi meminta penundaan dengan alasan penataan formasi dan pembaruan administrasi. Namun, 395 instansi lainnya sudah siap dan harus segera melakukan pengangkatan tanpa harus menunggu serentak.
“Kementerian PANRB dan BKN harus memastikan pengangkatan di instansi yang sudah siap berjalan tanpa hambatan,” tegas Robert.
Ombudsman juga berharap adanya kesepakatan final antara pemerintah dan Komisi II DPR terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurut Robert, perbedaan tafsir harus segera diselesaikan agar tidak memperpanjang ketidakpastian bagi ribuan CASN yang menunggu kepastian nasib mereka.
“Situasi saat ini cukup kompleks, sehingga perlu langkah konkret untuk memastikan penyelesaian masalah ini tanpa menimbulkan polemik baru,” katanya.
Saluran Pengaduan bagi CASN yang Dirugikan
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat penundaan ini, Ombudsman membuka jalur pengaduan resmi melalui kantor pusat dan perwakilan di 34 provinsi.
“Gunakan mekanisme resmi untuk memperjuangkan hak administratif dan demokrasi warga,” imbau Ombudsman.
Dengan langkah-langkah yang lebih tegas dan regulasi yang jelas, diharapkan pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan lebih lanjut. (Frd)