Editor Indonesia, Brebes – Hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah, di KPU Brebes, Jawa Tengah, dipastikan hanya akan ada satu kandidat yang diusung seluruh Parpol parlemen, dan 3 parpol lainnya dari nonparlemen. Calon tunggal dipastikan melawan kotak kosong.
Diiringi ribuan pendukungnya dari 12 partai politik pengusung, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, mendatangi kantor KPU setempat, untuk mendaftarkan diri, Kamis (29/8/2024)
Kandidat bupati Brebes ini, diusung 12 partai politik, yang terdiri dari sembilan parpol perlemen, yaitu PDI Perjuangan/PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS, NasDem dan Partai Demokrat. Termasuk tiga parpol lainnya dari nonparlemen yakni Perindo, Partai Buruh dan PSI.
Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma, menyampaikan pasangan calon kepala daerah yang diusung seluruh Parpol parlemen dan 3 Parpol nonparlemen, hanya akan ada satu calon tunggal yang akan maju.
“Karena Parpol nonparlemen lainnya yang tidak mendukung tidak lebih dari 6,5 persen suara pada hasil Pemilu yang lalu. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pendaftaran,” ujar Indra.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyampaikan bila sampai Kamis malam pukul 23.59 WIB hanya ada calon tunggal yang mendaftar ke KPU, maka KPU Brebes akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari ke depan.
“Namun bila nantinya tetap hanya ada satu dan tidak ada caklon indenpenden, maka calon tunggal akan melawan kertas suara kosong,” jelas Manja.
Ketua DPD Partai NasDem Brebes, Subarkah Khamalludin, menyampaikan, pihaknya mendukung Paslon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Brebes, yakni Paramitha Widya Kusuma – Wurja, sudah sesuai dengan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang perekrutan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
“Karena sampai dengan last menit, dari beberapa kandidat yang mengambil dan menyerahkan formulir ke DPD NasDem Brebes hanya Paramitha Widya Kusuma, dia yang masih eksis untuk maju mencalonkan diri sebagai Bupati Brebes,” ujar Subarkah.
Menurut Subarkah, Karena Mitha—sapaan Paramitha Widya Kusuma– sendiri sudah mengambil formulir dan menyerahkan ke DPD NasDem Brebes. “Maka sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada, pihaknya sudah melaporkan ke DPW dan DPP, dan yang memutuskan memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi yakni dari DPP NasDem,” jelas Subarkah.
Sebagaimana diketahui, calon bupati Brebes, yakni Paramitha Widya Kusuma, merupakan kader PDIP yang sampai saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Sedangkan calon wakilnya, Wurja, merupakan anggota DPRD Brebes dan Ketua DPC Partai Gerindra Brebes. (Sup/A-1)