Editor Indonesia, Tanimbar – Pria pegawai pajak bernama Joraes Haulussy alias Riko, ditemukan tewas tergantung di pohon mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki, Tanimbar pada Senin (24/7/2023) lalu.
Istri korban, Yosina Parinussa maupun keluarga, mengaku tak yakin jika Riko bunuh diri.
“Keluarga berkeyakinan dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung. Kemungkinan besar dia dibunuh dulu baru digantung. Jadi seolah-olah dia gantung diri.” ujar kuasa hukum istri korban, Agus Tutupahar, dari Law Firm HAS & Partners kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Agus menilai, aparat Polres Kepulauan Tanimbar yang menangani kasus ini terkesan lamban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan itu. Karena hampir 2 bulan, perkara ini belum juga diselesaikan.
Menurut dia, dari dua surat SP2HP yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
“Ini kan penanganan dari 24 Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP sepertinya tidak ada progressnya,” kata Agus.
Ia meminta Polres Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini.
“Ada dugaan keterlibatan DJ dan dua oknum polisi di situ. Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus ini,” kata dia.
“Karena dari kondisi korban kami meyakini bukan gantung diri tapi digantung. Sebenarnya dari kondisi korban di TKP dan kronologis ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti bagi pihak Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, selain itu pada hari Sabtu tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20.45 WIT terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan membunuh Riko apabila menemukan Riko dan istrinya atas tuduhan istri pelaku dan Riko berselingkuh,” sambungnya.
Agus mengungkapkan, terlapor DJ yang ditemani dua personel polisi dengan pakai preman sempat datang ke istri korban. Dia, kata Agus, memberikan keterangan nama dan tempat bertugasnya dengan tidak benar.
“Dia bilang anggota Polres ternyata dia anggota polsek pedalaman,” kata Agus.
“Kondisi korban Riko di TKP yang tewas tergantung tidak berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Tentang bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar, karena itu dalam situasi ini keluarga sepakat untuk mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi,” jelas Agus.
Sebelumnya, Riko yang berusia 47 tahun ditemukan tewas pertama kali oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian tersebut.
Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk divisum. (Joni)
Baca Juga:Mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan Unair Tewas Di Dalam