Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah telah mengalokasikan insentif sebesar Rp286,1 miliar untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa insentif tersebut berasal dari APBN dan akan digunakan untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat.
Menurutnya, estimasi beban APBN akibat kebijakan ini mencapai Rp286,1 miliar, di mana pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa PPN atas tiket pesawat tetap dibayarkan, namun ditanggung oleh belanja negara.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14% melalui mekanisme PPN yang ditanggung pemerintah. Kebijakan ini diberlakukan selama 15 hari, yakni mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Ia juga menyebutkan bahwa langkah serupa pernah dilakukan saat perayaan Natal dan Tahun Baru sebelumnya, dan kini kembali diterapkan untuk periode Lebaran.
Selain insentif tiket pesawat, ia menyatakan bahwa pemerintah juga memberikan diskon tarif tol selama periode mudik. Diskon sebesar 20% akan berlaku selama enam hari, yang terdiri dari empat hari untuk arus mudik pada 24-27 Maret dan dua hari untuk arus balik pada 8-9 April 2025.
Ia menambahkan bahwa pemudik yang terkena dampak pengalihan arus melalui Tol Cileunyi, Sumedang, dan Dawuan akan mendapatkan tambahan diskon hingga 30%. Menurutnya, berbagai kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat merayakan Hari Raya IdulFitri dengan lebih nyaman dan terjangkau.
Suahasil juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik agar perjalanan masyarakat tetap aman dan efisien. Ia berharap dengan adanya insentif ini, masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara dan darat dapat menikmati tarif yang lebih terjangkau, sehingga tradisi mudik dapat berlangsung dengan lancar dan menyenangkan.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa dalam rangka persiapan Lebaran tahun ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat merayakan hari raya dengan lebih baik. (Har)
Baca Juga: Dugaan Pemerasan di Kemendag: Importir Buah Dipalak Rp3.000 per Kg untuk Persetujuan Impor