Pemerintah Dinilai Tergesa-gesa Menutup Tiktok Shop
Editorindonesia, Jakarta – Pelarangan Tiktok Shop oleh pemerintah Indonesia dinilai terlalu buru-buru tanpa kajian yang mendalam. Sebab teknologi sebenarnya ikut mendorong pertumbumbuhan industri UMKM. Tinggal bagaimana mengatur kebijakan mana barang impor yang bisa dijual oleh platform media sosial yang menggabungkan dengan marketplace
Demikian disampaikan Co-founder dan Co-Chairman Ideafest Ben Subiakto kepada wartawan, di Ideafest 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, (29/9/2023).
Pelarangan Tiktok Shop kemudian berkembang menjadi wacana yang menimbulkan polemik, dimana media sosial tidak boleh berjualan kecuali mereka yang memiliki izin sebagai marketplace (lokapasar) dari pemerintah.
“Saya lebih pro ke UMKM dan pelaku industri. Dalam hal ini, saya melihat sayang banget terlalu cepat (untuk di-stop). Ini suatu pertumbuhan industri dengan disrupsi. Ya, saya setuju kalau ada masalah banned perusahaan yang diduga memonopoli. Tapi solusinya apa setelah itu? Platform seperti Tiktok bisa membantu UMKM dalam hal akses. Jadi kenapa ini terlalu cepat dihentikan? Tidak ada sosialisasi dan tidak ada juga solusi,” sesal Ben.
Teknologi, menurut Ben, sebenarnya turut mendorong pertumbuhan industri kreatif dalam satu dekade ke belakang. Ia mencontohkan, Ideafest, sebagai festival kreatif akbar di Indonesia dalam dua tahun belakang, para talenta yang menjadi pembicara juga berasal dari para livestreamer.
Ben melihat teknologi social-commerce seperti Tiktok secara platform memungkinkan orang berjualan hingga menghasilkan milyaran rupiah dalam hitungan jam. Ben menilai itu adalah keindahan eksponensial ekonomi.
Sementara itu terkait banyaknya pertokoan di Tanah Abang tutup yang dituding akibat Tiktok Shop, menurut Ben, perlu diteliti lebih dalam. Mengapa toko-toko tersebut tutup, apakah hal tersebut sebenarnya karena situasi ekonomi yang sedang negatif. Diteliti juga seberapa banyak (toko-toko) yang mengalami kelesuan penjualan secara luring.
Terkait project S Tiktok yang belakangan jadi sorotan, Ben juga menilai justru di sisi inilah yang perlu diatur lebih. Terkait bagaimana kebijakan perdagangan barang impor yang bisa beredar di Indonesia termasuk di Tiktok.
“Jadi menurut saya ini yang perlu diinvestigasi lebih lanjut. Kalau justru malah menggusur potensi pemain lokal, regulasi trading yang diregulasikan. Itu akar yang lebih fundamental. Jadi telusuri trading-nya bukan soal platformnya. Ini kita udah mau lompat tapi aksesnya malah buntu,” tandasnya. (Didi)