Jabodetabek

Pemkot Depok Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Pabrik Fermentasi Makanan di Kampung Cipayung

×

Pemkot Depok Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Pabrik Fermentasi Makanan di Kampung Cipayung

Sebarkan artikel ini
Pemkot Depok Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik Zinc Chloride di Kampung Cipayung
Pemkot Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menurunkan tim uji laboratorium memeriksa dugaan pencemaran, Selasa (11/2)/Dok.Editor Indonesia-Kisar

Editor Indonesia, Depok – Pemkot Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menurunkan tim uji laboratorium untuk memeriksa pencemaran yang diduga kuat akibat pembuangan limbah dari pabrik fermentasi makanan PT. Indofermex di Kampung Cipayung, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma, menjelaskan bahwa DLHK telah menindaklanjuti dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT Indofermex. Tim ahli DLHK langsung turun ke lokasi dan mengambil sampel air dari saluran drainase untuk diuji di laboratorium DLHK.

“Tim ahli DLHK telah memeriksa lokasi dan mengambil sampel air dari saluran drainase untuk diuji di laboratorium. Hasil uji ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan tindakan terhadap pabrik tersebut,” jelas Indra, Selasa (11/2/2025).

Indra juga menyebutkan bahwa tim uji dari PT Indofermex turut terlibat dalam pengambilan sampel limbah pabrik, sebagai bagian dari kebijakan yang diambil oleh DLHK Kota Depok setelah warga setempat mengeluhkan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh limbah tersebut.

“Manajemen perusahaan juga turut melakukan pengujian kualitas limbah. Kami meminta perusahaan segera memperbaiki alat dan sumber dampaknya,” tambah Indra.

Pencemaran limbah ini diduga terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, akibat kebocoran bak penampungan limbah di belakang pabrik PT Indofermex.

Indra memastikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi warga yang terdampak, sementara hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam 14 hari kerja.

“Untuk hasil uji laboratorium, hasilnya akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja,” ungkap Indra. Ia juga meminta masyarakat setempat untuk bersabar menunggu hasil dari uji laboratorium yang kini tengah ditangani oleh pihaknya.

Perwakilan warga Kampung Cipayung, Icuk Pramana Putra, berharap agar pengujian limbah ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak kepada pemilik pabrik. Warga setempat sudah merasakan dampak, seperti bau tidak sedap, batuk, pusing, dan sesak napas.

“Harapan kami adalah hasil uji laboratorium sesuai dengan apa yang kami rasakan,” tegas Icuk.

Sekurangnya 100 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Cipayung mengeluhkan dampak pencemaran limbah dari pabrik fermentasi makanan PT Indofermex,  yang diduga berasal dari kebocoran bak penampungan limbah yang mengalir ke saluran drainase di kawasan tersebut. Atas keluhan ini Pemkot Depok menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan warga. (Kis)