Plt Kadisdik DKI Purwosusilo: Program Sekolah Swasta Gratis Tidak Semua Menikmatinya, Ini Syaratnya
Editor Indonesia, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan, program sekolah swasta gratis juga akan membebaskan para orang tua siswa dari beban uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai uang pangkal saat pendaftaran. Pemprov DKI Jakarta juga akan menggratiskan kebutuhan peralatan sekolah para murid yang kurang mampu.
“Dengan konsep sekolah swasta gratis itu, biaya pendidikannya (SPP dan uang pangkal) ditanggung Pemprov Jakarta. Sekolah tidak boleh memungut biaya apapun dari siswa. Biaya personalnya kan untuk beli baju, seragam, sepatu, tas, alat tulis tentu ke depan akan kita berikan bagi peserta didik yang dari keluarga tidak mampu yang pada menerima KJP,” kata Plt Kadisdik DKI Purwosusilo sata dihubungi, di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meski begitu, lanjutnya, tidak semua sekolah swasta di Jakarta akan mendapat program sekolah swasta gratis dari pemerintah. Pihaknya akan memetakan sekolah-sekolah swasta di Jakarta terlebih dulu berdasarkan kualitas dan biaya.
“Jadi syaratnya harus sekolah swasta yang menerima dana BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut, nggak boleh putus. Terus jumlah peserta didiknya itu minimal 60 orang, karena memang regulasi BOS-nya begitu. Terus sekolah itu menyelenggarakan proses belajar mengajar hadirnya kelas yang tidak terputus,” ungkap Plt Kadisdik DKI ini.
Pihaknya, jelas Purwosusilo, juga membagi tingkatan atau klaster dari sekolah-sekolah swasta yanga ada di Jakarta. Sekolah dikelompokkan menjadi klaster 1 hingga klaster 5. Sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah klaster 1 hingga klaster 3. Sementara klaster 4 dan klaster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elit tidak termasuk dalam program ini.
“Sekolah di Jakarta kalau bisa dibagi, bawah menengah, atas, baik dari sisi mutu maupun dari sisi besaran biaya. Nah kita di konsep sekolah gratis itu kita bagi nih menjadi klaster. Klaster 1, 2, 3, 4, dan klaster 5,” bebernya.
Sekolah swasta yang masuk klaster 4 dan 5, jelas dia, merupakan sekolah-sekolah yang high class. Sekolah yang muridnya dari keluarga mampu, yang begitu tentunya tidak menjadi target sasaran Pemprov DKI Jakarta. “Kan yang mau kita bantu bukan anak-anak yang seperti itu kan ya,” ucap Purwosusilo menambahkan.
Namun, Purwosusilo belum memberikan informasi detail terkait sekolah swasta mana saja yang akan ditunjuk untuk program tersebut. (Sar)