Editorindonesia, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan penggeledahan dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penggedelahan itu terkait dengan kasus dugaan pemerasaan oleh Firli terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
“Betul, dilakukan penggeledahan (di dua lokasi),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Kamis (26/10/2023) sore.
Adapun lokasi penggeledahan tersebut berada di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Perumahan Grand Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sayangnya, Trunoyudo tidak merinci soal penggeladahan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa penggeledahan adalah rangkaian penyidikan guna membuat terang kasus.
“Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” jawabnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli tidak hadir dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023). Lagi-lagi Firli minta keistimewaan, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri. Padahal kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Didi)
Baca Juga: Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledeh Polisi terkait Dugaan