Polisi hanya Sita Barang Bukti dari Rumah Firli Bahuri di Kertanegara 46 Jaksel
Editorindonesia, Jakarta: Dari dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang digeledah polisi, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (26/10/2023), hanya dari rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan saja polisi membawa sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, Polda Meto Jaya pada Kamis (26/10/2023) menggeledah dua rumah Firli Bahuri. Pertama, rumah aman atau safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kedua, rumah Firli di Perumahan Grand Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2023)
Sayangnya, Kombes Ade Safri enggan membeberkan apa saja bukti yang disita dari safe house Firli tersebut. Dia hanya mengatakan semua barang bukti telah disita di rumah Firli di Jalan Kertanegara 46. Bukti itu ditemukan di semua spot yang digeledah penyidik.
“Intinya semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti. Nanti dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya,” jelas Ade.
Baca Juga: Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledeh Polisi terkait Dugaan Pemerasan SYL
Untuk penggeledahan rumah Firli Bahuri di Bekasi, jelas Ade, tidak ada barang bukti yang disita. Penggeledahan di Bekasi dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Bareskrim polri, mulai pukul 11.00 sampai 15.30 WIB.
“Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tegasnya.
Hasil penggeledahan disebut telah dibahas bersama penyidik gabungan pada Kamis malam, 26 Oktober 2023. Nantinya, ini akan menjadi tindak lanjut dari proses penyidikan yang tengah dilakukan. “Tungga saja perkembangannya nanti kami kabarkan,” ujarnya lebih lanjut. (Her)