Editor Indonesia, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada lagi penilangan manual di jalan, setelah penerapan sistem Cakra Presisi, yang akan dimulai pekan depan. Jadi polisi tidak akan tilang manual lagi mulai pekan depan.
“Kami tidak akan lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam penegakan hukum lalu lintas. Hal ini untuk menghindari potensi penilaian negatif terhadap kami,” ujar Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Dalam program Cakra Presisi, penegakan hukum lalu lintas sepenuhnya akan memanfaatkan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik yang bersifat statis maupun mobile. Polisi tidak lagi tilang manual, semua dilakukan secara digital.

Notifikasi Tilang via WhatsApp
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera E-TLE akan menerima notifikasi tilang melalui pesan WhatsApp hanya satu menit setelah pelanggaran terjadi. Pemilik kendaraan kemudian harus mengklarifikasi pelanggaran tersebut melalui laman http://etle-pmj.id dengan mengisi data kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi untuk mendapatkan kode pembayaran tilang.
“Jika pelanggar tidak mengklarifikasi, nomor polisi kendaraan mereka akan diblokir, sehingga pemilik kendaraan baru menyadari saat mengurus STNK di Samsat,” jelas Latif.
Baca Juga: Lima Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang
Dukungan Digital untuk Efisiensi
Cakra Presisi diperkenalkan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas secara digital. Sebelumnya, penegakan hukum melalui E-TLE masih memerlukan proses validasi manual oleh anggota Ditlantas, yang sering kali terkendala anggaran dan kapasitas sumber daya manusia.
Hingga 2024, Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menghibahkan 40 E-TLE Mobile tambahan pada 2025 untuk mendukung program ini.
Dengan penerapan sistem ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang untuk 120 juta pelanggaran setiap tahun. Kombes Pol Latif Usman optimistis program Cakra Presisi akan membawa transformasi positif dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Sar)
Baca Juga: Waspada penipuan, Surat Tilang E-TLE Hanya Dikirim Lewat Pos