Polres Maros Bantah Laporan Bocah Korban Rudapaksa Ditolak, Karena KK dan KTP Hilang
Editor Indonesia, Jakarta – Seorang remaja perempuan berinisial C (11) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh 2 orang pria secara bergilir. Namun, laporan korban disebut-sebut ditolak polisi karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) bahkan diharuskan membayar Rp 1 juta untuk mempercepat penerbitan dokumen.
Berikut fakta-faktanya
Kejadian dilaporkan terjadi pada Sabtu (21/9) di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu. Korban saat itu sedang dalam perjalanan bersama paman dan tantenya dari Kabupaten Gowa menuju Tompobulu. Setibanya di Pucak, mereka bertemu dengan 2 pelaku yang merupakan teman pamannya lalu dibawa ke lahan kosong. Disana, mereka memperkosa korban secara bergiliran.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan keluarga korban segera melapor ke Polres Maros setelah kejadian tersebut. Namun laporannya mengalami kendala karena dokumen identitas resmi seperti KTP dan KK hilang. Pihak keluarga mengatakan bahwa mereka sedang mengurus penggantian KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa.
“Saya telah menghubungi ibu korban. Itu bukan berarti laporan ditolak, tetapi kami meminta agar identitas berupa KTP dan KK dilengkapi agar bisa segera dilakukan visum,” ujarnya.
Sembari menunggu proses penggantian identitas, polisi tetap melanjutkan penanganan kasus hingga pelaku berhasil dibekuk di kediamannya pada Minggu (22/9) malam sekitar pukul 23.00 WITA. Mereka kemudian dibawa petugas ke Unit PPA Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Sementara terkait keluarga korban yang diharuskan membayar Rp 1 juta untuk mengurus penerbitan KTP dan KK di Kantor Kelurahan Garassi, Kasman selaku Lurah Garassi menjelaskan bahwa orang tua korban memberikan uang tersebut kepada seorang warga setempat untuk membantu mengurus surat, bukan kepada pegawai kantor kelurahan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan tidak ada pembayaran di kantor lurah. Bahkan, orang tua korban sendiri tidak mengetahui letak kantor Lurah, mereka datang ke rumah salah seorang warga kami untuk mengurus Kartu Keluarga sebab di sana orang tua korban tinggal dan menumpang,” kata Kasman. (Didi)
Baca Juga: Cemas KTP Kita Dipakai Pinjaman Online, Ini Cara Ceknya