Anwar Usman menggelar konprensi pers sehari setelah diberhentikan dari ketua MK/dok.ist

PP Muhammadiyah: Pembelaan Anwar Usman Tak Pantas Disampaikan ke Wartawan

Editorindonesia, Sleman- Menanggapi Konpers atau konprensi pers Anwar Usman dengan wartawan yang dilakukannya satu hari setelah dicopot dari Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), dinilai Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sebagai bentuk pembelaan diri Anwar Usman yang tidak pada tempatnya.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Hukum dan Ham PP Muhamadiyah Trisno Raharjo, menyikapi konpres mantan Ketua MK Anwar Usman yang berisikan pembelaan diri atas pemecatannya dari ketua MK.

“Pembelaan Anwar Usman seharusnya dilakukan ketika diperiksa Tim MKMK. Saya menduga Anwar Usman melakukan ini karena merasa terpojokkan. Sebab dia menjadi satu satunya hakim yang dapat sangsi berat,” ungkap Trisno, seperti dilansir dari Youtube CNN, Kamis (9/11/2023).

Selain itu MHH PP Muhamadiyah, jelas Trisno, berpendapat seharusnya Anwar Usman dijatuhi sangsi diberhentikan dengan tidak hormat karena sudah melakukan pelanggaran berat.

MHH PP Muhamadiyah, ungkapnya, juga menilai mundurnya Anwar Usman akan menjaga marwah, martabat dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi. Dan juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Meskipun demikian Muhamadiyah menghormati keputusan MKMK dan menilainya sebagai jalan tengah.

“Hal yang terbaik kalau kita ukur menurut ketentuannya maka mengundurkan diri adalah hal yang patut, pantas. Sehingga seorang negarawan karena Hakim MK adalah negarawan mengundurkan diri adalah hal yang terhormat,” ucap Trisno. (Frd)

Baca Juga: Mantan Ketua MK Anwar Usman Curhat dari Politisasi hingga Sidang Etik